Gambaran Umum
Gambaran
Umum
KAMPUNG KB
DESA LEWOHEDO
KECAMATAN SOLOR TIMUR KABUPATEN FLORES TIMUR
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan
Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN ) tidak hanya
terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan
tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.
Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23
Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara
Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana
ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk
dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan
pemerintahan yaitu : 1.Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan
Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga
Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi
mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda
Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita )
terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga
agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu
membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang
paling bawah yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya
untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan
pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko
Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan
akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis
yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon
untuk dapat mengimplementasikan berbagai program
prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program
KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu
khususnya di wilayah Desa LEWOHEDO.
2. TUJUAN
A. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB
di Desa LEWOHEDO adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan,
keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan
sektor terkait dalam rangka mewujudkan
keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa LEWOHEDO.
B. Tujuan Khusus
1) Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah,
lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi,
pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk
menyelenggarakan program kependudukan, keluarga
berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2) Meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4) Meningkatkan ketahanan keluarga
melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina
Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan
Konseling (PIK) Remaja;
5) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6) Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8) Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9) Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10) Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat
dan bersih.
BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ LEWOHEDO”
DESA LEWOHEDO
KECAMATAN SOLOR TIMUR
A. Batas dan Luas Wilayah
Desa LEWOHEDO merupakan salah satu dari 17
DEsa yang ada di wilayah Kecamatan
SOLOR TIMUR yang secara tipologi dengan luas wilayah Km2 , dengan
batas-batas wilayah sebagai berikut :
? Sebelah Utara : Selat Solor
? Sebelah Selatan : Gunung Napo
? Sebelah Timur : Desa Wulublolong
? Sebelah Barat : Desa Karawatung
Secara administratif Desa LEWOHEDO terbagi menjadi 4 Dusun dan 8 RT,
yang mana masing masing Dusun Dikepalai Oleh Kepala Dusun dan
Masing MAsing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
B. Demografi dan Keluarga Berencana.
Berdasrkan data Desa Bulan Agustus
tahun 2024 bahwa jumlah penduduk Desa LEWOHEDO tercatat
sebanyak 494 jiwa yang terdiri dari 218 jiwa laki-laki dan jiwa 276 perempuan. Disisi
lain jumlah kepala keluarga 152 KK. Disisi lain jumlah kepala
keluarga KK yang yang jika dirinci
berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 114
KK, Keluarga Sejahtera 32 KK, Keluarga Sejahtera II 6 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami
sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa LEWOHEDO
sampai dengan Bulan Oktober 2024 tercatat sebanyak 24
( 63,15 % ) dari total PUS sebanyak
38, dengan dominasi penggunaan kontrasepsi jangka
panjang hanya 91,66% dari total peserta KB aktif 22.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung
KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang
menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat
berpengaruh terhadapkelancaran program pembangunan.
Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami
maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan
program KKBPK dan pembangunan lainnya di
Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya
factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah
faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya
alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang
menyangkut phisik maupun non phisik yang
dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat
kesejahteraannya
3. Adanya PLKB/PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6. Adanya PIK- Remaja
7. Dukungan Toga dan Toma
8. Adanya Fasilitas Jalan
9. Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)
10. Adanya Posyandu
11. Kader, dll.
b. Faktor Penghambat
1. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
2. Operasional Kader masih rendah
3. Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung
KB masih rendah
4. Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
5. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih
kurang
6. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera
7. Income perkapita masyarakat masih rendah
8. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.
9. Dll
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang
Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga
2. Agenda Prioritas Pembangunan
Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu
membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang
ada tentang KKBPK masih rendah sehingga
seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih
ada dikalangan para tokoh agama
3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
4. Masih ada sebahagian masyarakat
yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap
milik BKKBN saja sehingga agak sulit
untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
5. Dll
D. Visi dan Misi
a. Visi
Adapun visi dari kampung KB LEWOHEDO adalah Terwujudnya
keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah.
1. Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2. Berkualitas, dalam arti bahwa
dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan
terencana yang meliputi aspek :
? Keagamaan
? Pendidikan
? Kesehatan
? Ekonomi
? Sosial budaya serta
? Psikologi
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan
keputusan
2. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita,
Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok
Kegiatan lainnya.
3. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan
kepada sasaran
4. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan
metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain
:
? Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
? Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
? Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
? Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan
di Kampung KB
7. Melakukan monotoring dan evaluasi
terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di
Kampung KB
BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG KB “LEWOHEDO”
KECAMATAN SOLOR TIMUR
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan
masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “LEWOHEDO”
Desa LEWOHEDO KECAMATAN SOLOR TIMUR, ada beberapa program kegiatan
yang akan kani lakukan yaitu :
1. Memberdayakan para keluarga dalam
hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk
meningkatan ketahanan keluarga melalui bina
keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja
(BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) ,
UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program
:
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d. Pembinaan Keluarga PUS
e. PIK Remaja
f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2. Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan methode dan materi
serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan methode dan materi
serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan methode dan materi
serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan
Usia Perkawinan (PUP ) dan penyiapan
berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan methode dan materi
serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
pendidikan
e. Menyiapkan methode dan materi
serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek
ekonomi.
Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa LEWOHEDO Kecamatan SOLOR
TIMUR yang kami jadikan latar belakang
dari terbentuknya Kampung KB “LEWOHEDO.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 494
Jumlah Kepala Keluarga 152
Jumlah PUS 38
Keluarga yang Memiliki Balita 25
Keluarga yang Memiliki Remaja 84
Keluarga yang Memiliki Lansia 84
Jumlah Remaja 75
Total
24Total 14
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Maria Theresia Selfiana Tuto Sasi Lamen, S.Kep 19891302022212012 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |