Gambaran Umum


Gambaran Umum

KAMPUNG KB
DESA LEWOHEDO
KECAMATAN SOLOR TIMUR KABUPATEN FLORES TIMUR

BAB I
PENDAHULUAN
1.    LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan  Pembangunan  Keluarga  sebagai  dasar  peaksanaan  Program  Kependudukan  dan Keluarga  Berencana  menekankan  Badan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana Nasional  (BKKBN  )  tidak  hanya  terbatas  pada  masalah  Pembangunan  Keluarga Berencana  dan  Keluarga  Sejahtera  saja,  akan  tetapi  juga  masalah  Pengendalian Penduduk.  Selanjutnya  dalam  Undang-undang  Nomer  23  Tahun  2014  Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah  Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan  bahwa ada empat sub urusan  bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu : 1.Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan  Keuarga  Berencana,  3.  Sub  Urusan  Keluarga  Sejahtera,  4.  Sub  Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait  dengan  itu,  maka  BKKBN  diberi  mandat  untuk  dapat  turut mensukseskan  Agenda  Prioritas  Pembangunan  Nasional  (  Nawacita  )  terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah  Nawacita  ketiga  yaitu  membangun  masyarakat  dari  wilayah  pinggiran  dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah  yang  bersentuhan  langsung  dengan  masyarakat  yaitu  RW/dusun,  yang pencanagannya  untuk  tingkat  Nasional  telah  dilaksanakan  pada  bulah  Februari  tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya  melalui  Kampung  KB  ini diharapkan akan  mampu  memuncukan berbagai  inovasi  strategis  yang  dapat  dijadikan  sebagai  sebuah  icon  untuk  dapat mengimplementasikan  berbagai  program  prioritasdilapangan  terutama  yang  terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara  utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa LEWOHEDO.

 


2.    TUJUAN
A.    Tujuan Umum
Secara  Umum  tujuan  dibentuknya  Kampung  KB  di  Desa LEWOHEDO  adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan  sektor  terkait  dalam  rangka  mewujudkan  keluarga  kecil  berkualitas khususnya di Desa LEWOHEDO.


B.    Tujuan Khusus
1)    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah,  lembaga non pemerintah dan swasta  dalam  memfasilitasi,  pendampingan  dan  pembinaan  masyarakat untuk  menyelenggarakan  program  kependudukan,  keluarga  berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2)    Meningkatkan  kesadaran  masyarakat  tentang  pembangunan  berwawasan kependudukan;
3)    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4)    Meningkatkan  ketahanan  keluarga  melalui  program  Bina  Keluarga  Balita (BKB),  Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5)    Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6)    Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7)    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8)    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9)    Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
10)    Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.


BAB II
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “ LEWOHEDO”
DESA LEWOHEDO
KECAMATAN SOLOR TIMUR

A.    Batas dan Luas Wilayah
Desa LEWOHEDO  merupakan  salah  satu  dari  17 DEsa    yang  ada  di  wilayah  Kecamatan SOLOR TIMUR yang secara tipologi  dengan  luas  wilayah  Km2  ,  dengan  batas-batas  wilayah  sebagai berikut :
?    Sebelah Utara      : Selat Solor
?    Sebelah Selatan   : Gunung Napo
?    Sebelah Timur      : Desa Wulublolong
?    Sebelah Barat       : Desa Karawatung
Secara administratif Desa LEWOHEDO terbagi  menjadi 4 Dusun dan 8 RT,  yang  mana  masing masing Dusun Dikepalai Oleh Kepala Dusun dan Masing MAsing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.
B.    Demografi dan Keluarga Berencana.
Berdasrkan  data  Desa  Bulan Agustus  tahun  2024  bahwa  jumlah penduduk Desa LEWOHEDO tercatat sebanyak 494  jiwa yang terdiri dari 218  jiwa laki-laki dan jiwa 276 perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 152 KK.  Disisi lain jumlah kepala  keluarga  KK  yang  yang  jika  dirinci  berdasarkan  tingkat  kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 114 KK,  Keluarga Sejahtera 32 KK,  Keluarga Sejahtera II 6 KK.
Selanjutnya dalam  bidang  Keluarga Berencana dapat kami  sampaikan  bahwa jumlah  peserta  KB  Aktif  di Desa LEWOHEDO  sampai  dengan  Bulan Oktober  2024  tercatat sebanyak  24 (  63,15  %  )  dari  total  PUS  sebanyak  38,  dengan    dominasi penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 91,66% dari total peserta KB aktif 22.


C.    Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di  wilayah kampung KB  khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadapkelancaran  program  pembangunan.  Adapun  potensi  serta  faktor-faktor  yang  kami maksud disini adalah :
a.    Faktor Pendukung
Untuk  mendukung  lancarnya  pelaksanaan  kegiatan  program  KKBPK  dan pembangunan  lainnya  di  Kampung  KB  sangat  ditentukan  oleh  adanya  factor pendukung ini, adapun fakctor  yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan  prasarana  baik  yang  menyangkut  phisik  maupun  non  phisik  yang  dapat  kami rincikan sebagai berikut :
1.    Adanya PPKBD dan SUB PPKBD
2.    Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
3.    Adanya PLKB/PKB
4.    Adanya Bidan Desa
5.    Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)
6.    Adanya PIK- Remaja
7.    Dukungan Toga dan Toma
8.    Adanya Fasilitas Jalan
9.    Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)
10.    Adanya Posyandu
11.    Kader, dll.
b.    Faktor Penghambat
1.    Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
2.    Operasional Kader masih rendah
3.    Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah
4.    Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah
5.    Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
6.    Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera
7.    Income perkapita masyarakat masih rendah
8.    Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.
9.    Dll
c.    Peluang
1.    Undang-undang  No  52  Tentang  Perkembangan  Kependudukan  Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2.    Agenda  Prioritas  Pembangunan  Nasional  (Nawacita)  terutama  Nawacita  ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3.    Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
d.    Tantangan
1.    Pemahaman  para  tokoh  yang  ada  tentang  KKBPK  masih  rendah  sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2.    Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3.    Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi
4.    Masih  ada  sebahagian  masyarakat  yang  beranggapan  bahwa  Kampung  KB dianggap  milik  BKKBN  saja  sehingga  agak  sulit  untuk  diajak  lam  setiap kegiatan berpartisipasi
5.    Dll
D.    Visi dan Misi
a.    Visi
Adapun visi dari kampung  KB LEWOHEDO  adalah  Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah.
1.    Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2.    Berkualitas,  dalam  arti  bahwa  dalam  mempersiapkan  kehidupan  berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
?    Keagamaan
?    Pendidikan
?    Kesehatan
?    Ekonomi
?    Sosial budaya serta
?    Psikologi
b.    Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1.    Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
2.    Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :
Para  keluarga  yang  mempunyai  anak  Balita,  Remaja,  dan  Lansia  serta  PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
3.    Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
4.    Melaksanakan  pembinaan  sesuai  dengan  metode  dan  materi  yang  sudah dipersiapkan, antara lain :
?    Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
?    Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
?    Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
?    Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5.    Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
6.    Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
7.    Melakukan  monotoring  dan  evaluasi  terhadap  berbagai  program  yang  telah dilaksanakan di Kampung KB






BAB III
KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN
PROGRAM KAMPUNG KB “LEWOHEDO”
KECAMATAN SOLOR TIMUR


Dalam  rangka  pemberdayaan  dan  pembangunan  masyarakat  khususnya  diwilayah Kampung  KB  “LEWOHEDO” Desa  LEWOHEDO  KECAMATAN SOLOR TIMUR, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :
1.    Memberdayakan  para  keluarga  dalam  hal  kehidupan  berkeluarga  yang  bertujuan untuk  meningkatan  ketahanan  keluarga  melalui  bina  keluarga  Balita  (BKB),  bina Keluarga  Remaja  (BKR  ),  Bina  Keluarga  Lansia  (BKL)  ,  UPPKS  dalam  rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :
a.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita
b.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja
c.    Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia
d.    Pembinaan Keluarga PUS
e.    PIK Remaja
f.    Dan Kelompok Kegiatan lainnya
2.    Program dan Kegiatan
Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  kegiatan  penyuluhan pendewasaan  Usia  Perkawinan  (PUP  )  dan  penyiapan  berkeluarga  dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja
d.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek pendidikan
e.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek ekonomi.
Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa LEWOHEDO Kecamatan  SOLOR TIMUR  yang  kami  jadikan  latar  belakang  dari  terbentuknya  Kampung  KB “LEWOHEDO.

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
494
Jumlah Kepala Keluarga
152
Jumlah PUS
38
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
25
Keluarga yang Memiliki Remaja
84
Keluarga yang Memiliki Lansia
84
Jumlah Remaja
75
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
24
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
14

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Maria Theresia Selfiana Tuto Sasi Lamen, S.Kep
19891302022212012
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 11 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan