Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan di Kampung KB

Kampung KB Percontohan
Dipublikasi pada 30 August 2018

Deskripsi

Depag : Pentingnya pencatatan pernikahan untuk melindungi hak-hak anak. Untuk calon pengantin disediakan sosialisasi pernikahan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warrohmah dan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Unit PPA :  Pengamalan dan pemantapan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi perlindungan dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Oleh karena itu di harap peran orang tua dalam mendidik anak bersifat komunikatif aktif. Begitu juga dalam kehidupan  bermasyarakat diharapkan dapat saling menghormati dan menghargai untuk menghindari salah paham dan tindak kekerasan.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan