PERTEMUAN FORUM KAMPUNG KB

SUMBERJO
Dipublikasi pada 31 August 2020

Deskripsi

1. Pembukaan
Kegiatan pertemuan forum Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan dalam Mengelola Program Kampung KB. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan Peran Aktif dalam forum di kampung KB Yang ada di Desa Sumberjo.
2. Materi Kegiatan pertama oleh ibu Miming selaku Bidan di Puskesmas Kademangan dengan materi Pelayanan KB di dalam Masa Pandemi Covid-19 yaitu sebagai berikut:
Dampak covid dalam pelayanan KB yaitu
- Gangguan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan Kesehatan termasuk pelayanan KB KR
- Masyarakat menahan diri dari mengunjungi fasilitas kesehatan karena kekhawatiran tentang paparan COVID-19
- Gangguan distribusi yang mengakibatkan ketersediaan alokon terbatas
- Pelatihan bagi provider berhenti atau tidak berjalan dengan optimal
Himbauan pada PUS ialah untuk menunda kehamilan di pandemic ini sampai kondisi pandemic ini berakhir. Pelaksanaan pelayanan KB pada masa adaptasi kebiasaan baru dilakukan dengan tetap metode j dan mengutamakakan protocol kesehatan pencegahan penularan covid-19 dilakukan dengan memperhatikan Zonasi Wilayah dan penguatan metode KBPP dan mengutamakan KB metode jangka panjang.
Pelaksanaan Pelayanan KB Berdasarkan Zonasi Wilayah
Secara teknis pelayanan di zona hijau atau kuning sebagai berikut:
? Pelayanan KB dapat dilaksanakan tetapi dilakukan dengan pengaturan jumlah pasien dan waktu pelayanan
? Dilakukan anamnesa melalui teleregistrasi terkait: gejala dan risiko tertular covid (dengan menelusuri riwayat kontak), konsultasi penggunaan KB dapat dilakukan dengan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
? Melakukan validasi hasil anamnesa teleregistrasi dengan melakukan triase. Kepada klien yang datang ke fasilitas kesehatan.
Pelayanan medis pemberian alkon sebagai berikut
? Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari klien :
o Akseptor yang mempunyai keluhan
o Bagi akseptor AKDR atau Implan yang sudah habis masa pakainya,
o Bagi akseptor Suntik yang datang sesuai jadwal.
? Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PLKB dan Kader untuk minta bantuan pemberian Pil KB kepada klien yang membutuhkan
Sedangkan untuk zona orange dan merah sebagai berikut:
? Pelayanan KB dapat dilaksanakan tetapi dilakukan dengan pengaturan jumlah pasien dan waktu pelayanan
? Akseptor KB sebaiknya tidak datang ke petugas kesehatan untuk kontrol, kecuali yang mempunyai keluhan, dengan syarat membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas
? Dilakukan anamnesa melalui teleregistrasi terkait:
      - gejala dan risiko tertular covid
      - konseling penggunaan KB, (apabila masih dibutuhkan informasi lanjutan dapat diberikan saat tatap muka dengan waktu yang terbatas).
? Melakukan validasi hasil anamnesa teleregistrasi dengan melakukan triase. Kepada klien yang datang ke fasilitas kesehatan
Pelayanan medis pemberian alkon sebagai berikut
? Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan memperhatikan protokol Kesehatan bagi klien :
o Akseptor yang mempunyai keluhan
o Bagi akseptor AKDR atau Implan yang sudah habis masa pakainya,
o Bagi akseptor Suntik dan pil yang datang sesuai jadwal.
o Akseptor baru yang akan menggunakan AKDR, implant, suntik dan pil dilakukan penapisan kondisi medis menggunakan Roda KLOP.
? Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PLKB dan Kader untuk minta bantuan pemberian Pil KB kepada klien yang membutuhkan yaitu:
o Bagi akseptor Pil ulangan sesuai jadwal
o Bagi akseptor Pil baru, tetapi yang sudah konsultasi ke petugas Kesehatan
Hal-hal yang harus diperhatikan
• Terapkan prinsip umum pencegahan penularan COVID-19 pada saat melakukan pelayanan KB yaitu menggunakan APD sesuai standar dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun)
• ;atkontak erat atau kasus suspek. Bagi Akseptor yang positif covid, kontak erat atau kasus suspek dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani covid dan dianjurkan tidak melakukan hubungan seks selama masa
• Informasikan ke klien bahwa mereka dapat mendapatkan informasi tentang KB secara online antara lain melalui situs resmi BKKBN atau melalui konsultasi dengan petugas kesehatan melalui wa/telepon
 Materi Kegiatan kedua disampaikan oleh ibu Lely tentang pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan anak.
Pengarusutamaan gender atau PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manuasia. pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Yang memiliki makna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oelh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Demikian notulen pada kegiatan hari ini semoga forum kampung KB dapat menjadi pedoman untuk menambah wawasan dan pengetahuan semua kelompok kerja di kampong KB desa Sumberjo.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan