Pertemuan POKJA Kampung KB

SUMBERJO
Dipublikasi pada 02 March 2022

Deskripsi

**Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 27 maret 2019 membahas tentang 10 tugas pokok PKK, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Penghayatan dan Pengamalan PANCASILA

Pancasila adalah landasan ideologi negara Indonesia, dan terdiri dari 5 prinsip yang tidak terpisahkan, meliputi : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila digali dari nilai budaya Indonesia, yang mencakup kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan diri sendiri atau keluarga. Mengembangkan rasa kebersamaan, taat pada peraturan dan hukum yang berlaku, berbudi pekerti luhur serta berwatak mulia. 

2. Gotong Royong 

Ini adalah sikap kebersamaan, saling membantu. Sikap gotong royong sudah ada dalam tradisi, budaya hidup masyarakat. 

3. Pangan 

Dalam hal pangan, PKK menggalakkan penyuluhan untuk pemanfaatan pekarangan, antara lain dengan menanam tanaman yang bermanfaat, seperti sayuran, ubi-ubian, buah-buahan dan bumbu-bumbuan. Bahkan juga dianjurkan memelihara unggas dan ikan serta cara pemeliharaannya di lahan pekarangan mereka sendiri. Hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga, dan selebihnya dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga dan meningkatkan penganekaragaman pangan lokal. Pembinaan teknis diadakan dalam kerjasama dengan dinas pertanian setempat. 

4. Sandang 

Sebagai salah satu kebutuhan dasar, pakaian sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian, sikap, perilaku dan kesehatan. Di berbagai daerah, PKK menggalakkan upaya untuk dapat memanfaatkan produk bahan dan corak pakaian setempat, dengan mencintai produksi dalam negeri. 

5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga 

Rumah bukan sekedar tempat untuk berteduh saja. Rumah adalah tempat dimana keluarga dapat hidup bersama dan meningkatkan kualitas hidupnya, dalam lingkungan yang nyaman, damai, bersih dan apik. 

Orang perlu mengetahui bagaimana menata rumah sehat, menarik dan nyaman. Selain itu, perlu pula mengetahui bagaimana menjaga kebersihan rumah dan memanfaatkan pekarangan. 

6. Pendidikan dan Keterampilan 

Dalam hal ini PKK memanfaatkan jalur pendidikan non-formal. Dengan adanya Program “Wajib Belajar”, maka PKK menganjurkan keluarga untuk dapat memberikan pendidikan yang baik bagi putera-puterinya. Anak laki-laki maupun perempuan, perlu mendapat kesempatan belajar yang sama. Sebagai mitra pemerintah, maka dewasa ini PKK juga berperan dalam melaksanakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita (BKB). 

Dalam rangka Pemberantasan Buta Aksara, PKK melaksanakan “Paket A, B dan C”, yang dapat disejajarkan dengan SD, SMP dan SMU. PKK percaya bahwa pendidikan adalah proses seumur hidup. PKK juga melaksanakan program Keaksaraan Fungsional. Proses belajar program ini berdasarkan jenis pekerjaan yang dibutuhkan peserta kursus. 

Selesai kursus kelompok belajar diikutkan dalam kursus keterampilan kerja, dan selanjutnya kelompok diberi modal usaha. Selain dari itu, PKK juga menggalakkan pelatihan atau kursus untuk membuat berbagai kerajinan tangan, produk-produk makanan dan minuman yang hasilnya dapat dijual. Ini membantu meningkatkan pendapatan keluarga. 

7. Kesehatan 

Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Orang harus belajar bagaimana cara menjaga, memelihara kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya. Memelihara kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya sangat erat kaitannya dengan persoalan kemiskinan dan ketidak tahuan, serta pendidikan yang rendah. 

Ada 5 Pelayanan Dasar di Posyandu, yaitu : Imunisasi, Gizi, Keluarga Berencana, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Penanggulangan Diare. Secara teratur ibu hamil memeriksakan diri di Posyandu, dan membawa anak balitanya untuk pemeriksaan kesehatan (penimbangan anak dan imunisasi). Penyuluhan tentang kesehatan, gizi dan keluarga berencana diadakan di Posyandu, bahkan diadakan pula pemberian maknan tambahan serta demonstrasi tentang makanan bergizi. 

8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi 

PKK menganjurkan pembentukan koperasi sebagai upaya pemberdayaan keluarga dengan meningkatkan pendapatan. Koperasi juga merupakan jalur yang baik dalam melatih mewujudkan prinsip kehidupan demokratis dan kerjasama antar-manusia. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di beberapa daerah ditingkatkan menjadi koperasi. 

9. Kelestarian Lingkungan Hidup 

Program ini sangat membantu dalam menjaga keseimbangan lingkungan secara ekologis. Menjaga kelestarian lingkungan menjadi faktor yang sangat penting dewasa ini. Banyak bencana alam yang disebabkan karena lingkungan yang rusak. PKK memberikan penyuluhan sederhana agar lingkungan tidak dirusak dan mencegah pencemaran sumber air, antara lain tidak membuang sampah di sungai atau selokan, serta melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dan penyuluhan – penyuluhan kesehatan lingkungan. 

10. Perencanaan sehat

Perencanaan sehat mencakup antara lain upaya meningkatkan kemampuan keluarga untuk mengelola keuangan keluarga secara efektif, efisien dengan memperhatikan kepentingan masa depan. 


**Dalam pertemuan pokja kampung KB juga membahas tentang idealnya seseorang dalam menika. berikut adalah materi yang disampaikan

Pernikahan baiknya dilakukan pada usia matang yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan, yaitu sebagai berikut :

"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, usia kurang dari 18 tahun masih tergolong anak-anak. Untuk itu, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria,"  

Berdasarkan ilmu kesehatan,  umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita, kemudian umur 25-30 tahun bagi pria. Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata. 

Rekomendasi ini ditujukan demi untuk kebaikan masyarakat, agar pasangan yang baru menikah memiliki kesiapan matang dalam mengarungi rumah tangga, sehingga dalam keluarga juga tercipta hubungan yang berkualitas. Ia menuturkan dalam berumah tangga sekaligus menjaga keharmonisannya bukan suatu pekerjaan yang mudah, karena memerlukan kedewasaan berpikir dan bertindak setiap adanya guncangan yang muncul, baik guncangan akibat ekonomi, masalah internal maupun eksternal. 


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan