KEGIATAN KIE/PEMBINAAN

CILONGOK
Dipublikasi pada 21 May 2025

Deskripsi

Apa itu Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)?

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa atau kelurahan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

Posyandu berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan