Kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) "CHATERING RUKUN JAYA" Desa Dermojayan
Deskripsi
Kegiatan UPPKA diharapkan adanya meningkatkan pendapatan keluarga yang kemudian akan memperbaiki kesejahteraan, baik dari keluarga peserta KB yang bersangkutan maupun dari seluruh anggota kelompoknya. Dengan peningkatan kesejahteraan tersebut, diharapkan kesertaan dan kesinambungan ber-KB secara tidak langsung dapat ditingkatkan.
Perkembangan suatu kelompok sangat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain faktor dalam kelompok itu sendiri yang lebih lazim disebut sebagai dinamika kelompok yang dapat dipantau, dan dikembangkan melalui pertemuan dan sarasehan antara anggota kelompok tersebut.
Kelompok UPPKA adalah sekumpulan keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera, mulai dari Keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Keluarga Sejahtera III Plus baik yang sudah menjadi akseptor KB, PUS yang belum ber KB, serta anggota masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif (UEP)
Pengurus Kelompok terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, bila diperlukan dapat dibantu dengan dibentuk seksi – seksi.
Anggota Kelompok UPPKA adalah anggota dari keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I, keluarga dengan tahapan kesejahteraan yang lebih tinggi dan anggota masyarakat yang memiliki minat dalam mengembangkan usaha kelompok dapat pula menjadi anggota. Anggota Kelompok UPPKA mayoritas adalah ibu – ibu dan akseptor KB.