Posyandu dan Pembagian PMT Bumil dan Balita

Rewarangga
Dipublikasi pada 16 March 2025

Deskripsi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT)  bagi Ibu Hamil dan Balita Bermasalah Gizi. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dilakukan kepada ibu hamil yang mengalami Kurang Energi Kronik (KEK). Identifikasi dilakukan dengan cara mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA) dan dinyatakan berisiko apabila LILA kurang dari 23,5 cm. Ibu yang mengalami KEK berisiko untuk melahirkan bayi berat lahir rendah (BBLR). Sehingga, untuk mencukupi kebutuhan gizi ibu hamil KEK diberikan Makanan Tambahan Ibu Hamil.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Gizi yang baik menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa ibu hamil dan balita masih menjadi kelompok yang sangat rentan mengalami kekurangan gizi.

Oleh karena itu Kelurahan Rewarangga Berupaya untuk memberikan PMT Bagi ibu hamil dan Bayi Balita  di wilayah Kelurahan rewarangga pada :

  • Hari /Tanggal : Senin, 17 Maret 2025
  • Tempat            : Psoyandu Aebou
  • Waktu              : 09.00 s/d Selesai
Peningkatan berat badan Bayi Balita serta Ibu hamil sesuai usia kehamilannya

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan