Forum Musyawarah Kampung KB
Kunjorowesi
Dipublikasi pada 24 August 2020
Deskripsi
I. UMUM :a. Pimpinan Rapat : Kepala Desa Kunjorowesi
b. Tanggal pelaksanaan : 24 Agustus 2020
c. Tempat : Balai Desa Kunjorowesi
d. Peserta : 20 Orang
II. MATERI :
1. Penyampaian aturan-aturan mengenai pelaksanaan kegiatan di masa pandemi
2. Peran kantor desa dalam pendanaan pokja di KKB
III. PEMBAHASAN MASALAH :
1. Di masa pandemi covid-19, segala bentuk kegiatan yang diadakan wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, mulai dari menjaga jarak aman, memakai masker, penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer (opsional).
2. Kepedulian tokoh masyarakat desa Kunjorowesi perlu ditingkatkan untuk mendorong semua kegiatan yang ada di kampung kb. perlu terobosan kegiatan yang menghasilkan pemenuhan target. Kelompok kerja seperti UPPKS, PPA, PIK R dll harus dimasukkan kedalam anggaran desa.
Sesi Kegiatan Keagamaan