penyuluhan badan pertanahan dan agraria
Balongmojo
Dipublikasi pada 07 November 2019
Deskripsi
Dalam rangka pemberian jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata,serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya. Perlu dilakukan percepatan penetapan hak dan pendaftaran hak tanah.PRONA (Program Nasional Agraria ) merupakam program percepatan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah secara sistematis dan berkesinambungan desa/kelurahan demi desa/kelurahan diseluruh wilayah Republik Indonesia sesuai dengan strategi pembangunan dari pinggiran.
Penetapan lokasi diarahkan kepada wilayah-wilayah seperti wilayah desa demi secara berkesinambungan, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota,pinggiran atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat, daerah lokasi bencana alam,
daerah pemukiman padat penduduk serta mempunyai potensi cukup besar untuk dikembangkan, daerah luar sekeliling transmigrasi, daerah penyangga daerah Taman Nasional, daerah pemukiman baru yang terkena pengembangan prasarana umum atau relokasi akibat bencana alam dan untuk sehat lintas sektor diarahkan ke wilayah para pelaku usaha mikro kecil dan pelaku usaha bidang perikanan tangkap atau perikanan budidaya, serta pelaku usaha pertanian lokasi dan peserta diusulkan serta ditetapkan oleh instansi terkait.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada