MUSYAWARAH DESA
PEKANGKUNGAN
Dipublikasi pada 18 March 2025
Deskripsi
1. Menampung Aspirasi Masyarakat – Warga desa bisa menyampaikan kebutuhan dan usulan terkait pembangunan desa.
2. Menyusun Rencana Pembangunan Desa – Merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
3. Mengevaluasi Program Desa – Menilai pelaksanaan program desa sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.
4. Menetapkan Kebijakan Desa – Bisa mencakup peraturan desa, prioritas anggaran, dan penggunaan D
ana Desa.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang