Pembinaan tentang 8 Fungsi Keluarga
Kampung KB Parung Tanjung RW 11 Desa Cicadas
Dipublikasi pada 16 June 2020
Deskripsi
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dengan memenuhi kebutuhan dasar anak yaitu Asah (kebutuhan akan stimulasi), Asih (kebutuhan fisik biomedis) dan Asuh (kebutuhan akan kasih sayang).
Bila kebutuhan dasar anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dipenuhi secara optimal, mereka akan menjadi aset dan potensi bagi kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu sejak dini, satu hal yang paling utama adalah tersedianya satu lingkungan yang kondusif bagi anak, yaitu keluarga.
Keluarga harus mampu menciptakan lingkungan belajar
yang positif karena di dalam keluarga anak akan mengembangkan kemampuannya dan mengadopsi nilai-nilai sosial yang berlaku. Melalui keluarga pula anak akan membentuk karakternya. Dengan demikian dapat dikatakan di dalam keluargalah seorang anak dipersiapkan untuk menghadapi masa depan dengan segala tantangan dan peluangnya. Oleh karena itu, keluarga harus dapat
menjalankan fungsi-fungsinya sebaik mungkin.
BKKBN telah merumuskan ke- 8 fungsi yang harus
dipastikan berjalan dengan baik pada setiap keluarga, fungsi tersebut adalah
1. Fungsi Keagamaan,
2. Fungsi Sosial Budaya,
3. Fungsi Cinta Kasih,
4. Fungsi Perlindungan,
5. Fungsi Reproduksi,
6. Fungsi Sosialisasi dan
Pendidikan,
7. Fungsi Ekonomi,
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan.
Sosialisasi 8 fungsi keluarga kepada masyarakat, khususnya para orangtua melalui program pembinaan keluarga balita dan anak yang merupakan kegiatan berbasis masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku orangtua
dan anggota keluarga lain dalam mengasuh dan membina
tumbuh kembang anak dalam bentuk kegiatan kelompok BKB.
Sesi Kegiatan Keagamaan