Gambaran Umum
Bubung diambil dari bahasa Saluan yang artinya sumur. Sebelum masyarakat turun di perkampungan mereka berada di area pertanian daerah pedalaman yang merupakan kampung tertua sejak zaman penjajahan Belanda yaitu Kampung ONU. Kata Bubung yang saat itu masing Kampung Onu berasal dari kata Bu yang berarti ibu dan Bung berarti bapak. Sejak saat itu Kampung Onu yang berada di pesisir pantai diberi nama Kampung Bubung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 status Kampung Bubung berubah menjadi Desa Bubung.
Desa Bubung yang merupakan salah satu desa dari 9 kelurahan dan 1 desa yang ada di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan yang terletak 9 Km dari Ibukota Kecamatan dan 7 Km dari pusat Pemerintahan Kabupaten serta 620 Km dari pusat Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Bubung memiliki luas wilayah +- 60.000 m2 dan secara administrasi terdiri dari 2 (dua) dusun dan 8 (delapan) RT.
Desa Bubung memiliki batas wilayah administatif sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Tuwis
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Koyoan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Pagimana
- Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Peling
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1206
Jumlah Kepala Keluarga 381
Jumlah PUS 215
Keluarga yang Memiliki Balita 75
Keluarga yang Memiliki Remaja 124
Keluarga yang Memiliki Lansia 79
Jumlah Remaja 248
Total
177Total 38
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ESTHER SENDANA, S.Pd 196606181993032010 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |