Rapat Musyawarah Dusun Tahun 2026

Tanah Abang
Dipublikasi pada 07 July 2025

Deskripsi

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah pertemuan warga di tingkat dusun atau lingkungan yang lebih kecil di dalam desa, yang diadakan untuk membahas berbagai hal terkait pembangunan, pemberdayaan, dan penyelesaian masalah di lingkungan tersebutMusdus merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang lebih luas, di mana aspirasi dan usulan masyarakat dusun ditampung dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Tujuan Musyawarah Dusun:

  • Menggali dan mengidentifikasi potensi dan permasalahan:
    Musdus bertujuan untuk mengetahui potensi sumber daya yang dimiliki dusun serta masalah-masalah yang dihadapi oleh warga, baik di bidang sosial budaya, ekonomi, maupun infrastruktur. 
    • Menampung aspirasi masyarakat:
      Musdus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, ide, dan harapan terkait pembangunan dan pemberdayaan di dusun mereka. 
      • Menyusun rencana pembangunan:
        Hasil dari Musdus, termasuk usulan prioritas, menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan desa, seperti RKP Desa dan RPJM Desa. 
        • Membangun partisipasi masyarakat:
          Musdus mendorong partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan desa. 
Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan