Lokakarya Mini
Deskripsi
Lokakarya Mini
Pemateri 1 : Drs. Syaiun Nurkholis
Stunting dan Pernikahan Dini
Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis
Tahun 2018 Jawa timur lebih besar 32,81%
Tahun 2019 Jawa timur lebih besar 36,80%
Stunting tidak di pengaruhi oleh beberapa hal yaitu
A. Bukan faktor genetik
B. Hubungan kecerdasan
C. Mempengaruhi aktivitas
D. Emosional
E. Terlihat gemuk
Penyebab stunting :
1. Kurang gizi
2. Terbatas aktivitas
3. Kebersihan air dan lingkungan
4. Kurang pengetahuan
5. Kondisi ibu
Dampak stunting antara lain salah satunya produktifitas rendah, faktor ekonomi.
Pernikahan dini yaitu pernikahan yang dilakukan salah satu atau lebih di umur dibawah 18 th.
Menurut UU RI No. 16 tahun 2019 syarat umur pernikahan adalah 19th
Sedangkan menurut BKKBN yaitu umur pernikahan adalah 21 th.
Batasan umur pria : 25-30 th , untuk wanita 20-25 th.
Faktor pernikahan dini sebagai berikut:
1. Faktor keluarga
2. Faktor ekonomi
3. Faktor pendidikan
4. Faktor kemauan sendiri
5. Media massa
6. Faktor hamil di luar nikah
Solusi pernikahan dini yang berhubungan dengan stunting :
1. Sosialisasi
2. Bimbingan pra Nikah
3. Sertifikat nikah
Pemateri 2 dari dinas BPKKBN kabupaten Blitar
Materi evaluasi/monev terkait kampung KB
1. Data rumah data kampung KB
2. Update/laporan kegiatan secara online
3. Kelengkapan data BKB,BKL, BKR,UPPKS, PIk R.