Lokakarya Mini

LESTARI KENCANA
Dipublikasi pada 02 November 2020

Deskripsi

Lokakarya Mini 

Pemateri 1 : Drs. Syaiun Nurkholis

Stunting dan Pernikahan Dini

Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis 

Tahun 2018 Jawa timur lebih besar 32,81%

Tahun 2019 Jawa timur lebih besar 36,80%

Stunting tidak di pengaruhi oleh beberapa hal yaitu 

A. Bukan faktor genetik

B. Hubungan kecerdasan

C. Mempengaruhi aktivitas 

D. Emosional

E. Terlihat gemuk

Penyebab stunting : 

1. Kurang gizi

2. Terbatas aktivitas

3. Kebersihan air dan lingkungan

4. Kurang pengetahuan

5. Kondisi ibu

Dampak stunting antara lain salah satunya produktifitas rendah, faktor ekonomi.

Pernikahan dini yaitu pernikahan yang dilakukan salah satu atau lebih di umur dibawah 18 th.

Menurut UU RI No. 16 tahun 2019 syarat umur pernikahan adalah 19th

Sedangkan menurut BKKBN yaitu umur pernikahan adalah 21 th.

Batasan umur pria : 25-30 th , untuk wanita 20-25 th.

Faktor pernikahan dini sebagai berikut:

1. Faktor keluarga

2. Faktor ekonomi

3. Faktor pendidikan

4. Faktor kemauan sendiri

5. Media massa

6. Faktor hamil di luar nikah

Solusi pernikahan dini yang berhubungan dengan stunting :

1. Sosialisasi

2. Bimbingan pra Nikah

3. Sertifikat nikah


Pemateri 2 dari dinas BPKKBN kabupaten Blitar

Materi evaluasi/monev terkait kampung KB 

1. Data rumah data kampung KB

2. Update/laporan kegiatan secara online

3. Kelengkapan data BKB,BKL, BKR,UPPKS, PIk R.





Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan