Kegiatan Pendataan Keluarga (PK) 2021
Gunungsari
Dipublikasi pada 16 April 2021
Deskripsi
Ada 2 jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tungga beserta anaknya. Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri. Di program ini, BKKBN mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari Lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal.
Sesi Kegiatan Keagamaan