Evaluasi Kegiatan Pendataan Keluarga 2021

Gunungsari
Dipublikasi pada 20 May 2021

Deskripsi

Metode Pendataan Keluarga 2021 Kembali merujuk pada penjelasan BKKBN, para petugas dalam program PK21 akan menunjukkan kartub resmi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat melakukan pendataan. Pendataan Keluarga 2021 dijalankan dengan metode sensus. Dalam praktiknya, setiap petugas mendatangi rumah ke rumah milik para keluarga di seluruh Indonesia. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S. Data yang sudah terkumpul kemudian akan diolah di tingkat kecamatan, dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan. Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, formulir F/I/PK/21 digunakan mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya, yang meliputi info soal kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone. Melalui metode ini, petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan