Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS BAINA’A SELATAN 


1.1 . Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas Baina’a Selatan 


Sistem pemerintahan desa yang mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1979,tidak memberikan ruangan kedaulatan masyarakat pedesaan untuk dapat mengekspresikan aspirasinya dan mengembangkan sistem atau nilai-nilai yang berlaku secara  turun- temurun sehingga pemerintahan desa menjadi pemerintahan yang tidak berakar dan aspiratif.sejak roda reformasi mulai bergulir,UU Nomor 5 Tahun 1979 di anggap tidak lagi efektif untuk di berlakukan karena tidak sesuai dengan semangat  pasal 18 UUD 1945 dan kondisi sosial Negara Kesatuan RI yang akhirnya di ganti oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Desa.

Secara prinsipil UU Nomor 22 Tahun 1999 lebih banyak memberikan harapan kepada masyarakat untuk dapat berdaulat di desa mereka sendiri.Hal ini dapat terlihat  dari adanya ruang yang di berikan kepada desa sesuai dengan kebiasaan yang sudah ada berdasarkan hal asal usul.Ini merupakan salah satu wujud kedaulatan yang harus di jalankan.Dengan demikian maka lembaga pemerintah desa di kelola dan di awasi oleh masyarakat itu sendiri.

Sampai saat ini kehidupan sehari-hari masyarakat ponsalea,Sipani’i,Ogatamalang dan Ogotula sebagian besar masih mengacu pada adat yang berlaku,berkembang dan di warisi dari leluhur.Hal ini dibuktikan dengan adanya permasalahan yang dapat diselesaaikan di mana pranata sosial seperti hukum adat dapat mengatur dan memberikan jaminan keamanan serta keadilan dalam kehidupan keseharian masyarakat.Walaupun fungsi penegakkan hukum adat yang selama ini di jalankan oleh lembaga adat dirasakan belum optimal.Hal ini terjadi karena belum adanya kepastian kewenangan yang di miliki oleh lembaga adat dan masih tingginya campur tangan pihak pemerintah baik dalam pelaksanaanya maupun pembentukan lembaga adat tingkat lokal.

Selama ini,banyaknya permasalahan mengenai hak kepemilikan atas sumber-sumber agraria (tanah,hutan dan laut) di dalam masyarakat juga mengharuskan adanya pengaturan mengenai hubungan kelembagaan di desa dengan keputusan-keputusan yang menyangkut  hak bersama dan hak pribadi atau keluarga.

Gagasan pembentukan Desa Baina’a Selatan yang meliputi Dusun Ponsalea,Sipani’i,Ogotamalan dan Ogotula ini dilakukan berdasarkan kebutuhan mewujudkan tata pemerintahan demokratis yang dapat memberikan pelayanan secara optimal bagi kehidupan masyarakat.

PENGELOLAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA BAINA’A SELATAN


2.1 Mekanisme Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Baina’a Selatan Memuat tentang:

a. Kepemilikan Sekretariat

Sekretariat Kampung KB Desa Baina’a Selatan terletak di Dusun II Desa Baina’a Serlatan

b. Kepemilikan Kelompok Kerja (Pokja) → Susunan Pengurus Pokja (dibuat Tabel dan Grafik).

NO. NAMA/JABATAN DALAM DINAS JABATAN

DALAM

KEGIATAN KET

1 2 3 4

PENGARAH

1 SAMSU RIZAL         Kepala Desa/Lurah

2 YUSNI Ketua PKK Desa

3 WILDA, S.Pd Anggota DWP Kecamatan

TIM PELAKSANA

1 RAMLI                       Ketua

2 JAMRIN Wakil Ketua

3 AMRIL Sekretaris

4 VIVI TRIHARTINI   Bendahara

POKJA I/ SEKSI PENYEDIAAN DATA KELUARGA DAN DOKUMENTASI KEPENDUDUKAN

1 YULIANI RDK

2 RAHMAWATI        Perlindungan

3 FARIDA

POKJA II/ SEKSI PERUBAHAN PERILAKU KELUARGA 

1 YERNI                   Poktan

2 MUSNIA DASHAT

3 DA'WAN Kelompok Motivasi

4 TIMNIR Agama

5 ABD.RAUF KODU Pendidikan

6 NAHWAN             Sosisal Budaya

7 YUNARTI                    Kasih Sayang

POKJA III/ SEKSI PENINGKATAN CAKUPAN LAYANAN DAN RUJUKAN PADA KELUARGA

1 NUR'AIN TPK

2 APRIANI KARTINI,A.Md.Keb       Kespro

3 HAMISA Ekonomi


POKJA IV/ SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT

1 ILHAM          Pelestarian Lingkungan

2 AHARUN

3 MASRUN


c. Kepemilikan SK Pokja

SK Kampung KB Ada Terlampir.

d. Rencana Kerja Pokja

e. Kepemilikan Rumah Dataku

Rumah DataKU terletak di Dusun I Desa Baina’a Selatan

f. Kelengkapan Sarana Prasarana

Sarana Prasarana Di Kampung KB Desa Sidoan Selatan

Sarana Prasarana Desa : Kantor Desa  1 Buah ( Sebagaia Sekretariat Kampung KB dan Sekretariat Rumah DataKU ), Pos Kamling 3 Buah.

Sarana prasarana Olahraga : Lapangan sepak bola 1 Buah, Lapangan volley ball 3 Buah.

Sarana Prasarana Pendidikan : Gedung PAUD  1 Buah, Gedung Sekolah Dasar 1 Buah,, Sarana Prasarana Kesehatan : MCK 2 Buah, Jamban Keluarga 42 Buah, Posyandu 1 Buah,, Polindes 1 Buah..

Sarana prasarana Kegamaan : Masjid 2 Buah, Taman Pengajian 1 Buah 

g. Anggaran (Sumber Pembiayaan)

Sumber anggaran berasal dari Dana Desa ( DD ) dan Anggaran Dana Desa ( ADD ) serta Swadaya Masyarakat.

h. Regulasi/Kebijakan

1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong Di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4185);

2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 161,  Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2080);

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Kelarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);

5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kepala Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);

6. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 33/HUK/1998 tentang Pembinaan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial;

7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan Keluarga;

8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2000 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga;

9. Intruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.

i. Intervensi Pelaksanaan Integrasi Lintas Sektor

Kelompok UPPKA Niu Kencana Kegiatannya intervensi dengan Perhutanan Sosial.

Pelatihan Kader Tribina dari Puskesmas Sidoan dan PLKB.

Monitoring dan evaluasi Posyandu dari PMD Kabupaten Parigi Moutong yang didamping oleh PLKB dan Pemerintah Kecamatan Sidoan.

Pengelolaan Pupuk Organik Pembasmi Hama dari Dinas Pertanian Kecamatan Sidoan.

Pentingnya Pendidikan Usia Dini Dari UPT. Pendidikan Kecamatan Sidoan.

Penyuluhan Tanaman Pekarangan dari Penyuluh Pertanian Kecamatan Sidoan

Rembuk Stunting dari TPPS Kecamatan Sidoan

Peenyuluhan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting PLKB dan TPPS Kecamatana Sidoan. 

2.2 .  Program dan Kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas Desa Baina’a SelatanKecamatan Sidoan

Memuat tentang pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung Keluarga      Berkualitas Desa Baina’a Selatanmeliputi:

a. Pengelolaan DASHAT

DASHAT di Kampung KB Desa Baina’a Selatanbaru terbentuk tahun 2023 namun dalam hal ini belum terlaksana secara maksimal, namaun DASHAT dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui pengembangan kelompok atau kelembagaan  yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan penanganan stunting yang ada di tingkat desa dan sekitarnya. Pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan DASHAT dibantu oleh kader penggerak dan motivator yang terdiri dari PKK, PPKBD/ Sub-PPKBD, dan kader lainnya, termasuk tenaga kesehatan dan PLKB Kec. Sidoan melalui kegiatan Ketahanan Keluarga. Keberadaan DASHAT di Kampung KB juga tidak terlepas dari peran Pokja Kampung KB. 

b. Pengelolaan Rumah Dataku.

Rumah DataKU Kampung KB Desa Baina’a Selatanbelum terlaksana secara maksimal.

c. Pengelolaan POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R.

Pembinaan terhadap balita dan anak dilaksanakan melalui pengembangan Kelompok Bina Keluarga Balita dan Anak (BKB) yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada keluarga yang memiliki balita dan anak tentang tumbuh kembang dan pengasuhannya. Bina Keluarga Balita, yang merupakan wadah membina tumbuh kembang balita dan anak, yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi emas untuk kemajuan bangsa dan negara.

    Pembinaan terhadap remaja dilakukan melalui Program Generasi Berencana (Genre). Program ini yang dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni pendekatan kepada remajanya langsung melalui pusat informasi dan konseling remaja/ mahasiswa (PIK R/M) serta pendekatan kepada keluarga yang memiliki remaja melalui kelompok bina keluarga remaja (BKR).  Pada prinsipnya program genre bertujuan untuk mempromosikan pendewasaan usia perkawinan (PUP) sebagai bagian penting dalam upaya penurunan TFR (Totul Fertility rate) yang pada gilirannya akan berujung  pada terciptanya keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Bina Keluarga Remaja yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja, baik fisik maupun intelektual, kesehatan reproduksi, mental, emosional, sosial dan moral spiritual secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua atau keluarga dengan remaja.

  BKL adalah kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan, dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL), untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Pelaksanaan Kelompok BKB, BKR,BKL dan UPPKA  dibina melalui kegiatan Ketahanan Keluarga yang difasilitasi oleh PLKB Kecamatan Sidoan. Disamping itu juga kader- Kader Tribina mendapat pelatihan dari Puskesmas Sidoan.

Kelompok BKB dengan nama Kelompok BKB Permata Bunda jumlah Kader 5 Orang.

Kelompok BKB dengan nama Kelompok BKR Permata Bunda jumlah Kader 2 Orang.

Kelompok BKB dengan nama Kelompok BKL Permata Bunda jumlah Kader 2 Orang.

Dalam hal ini Kader Tribina didanai oleh Dana Desa Sidoan Selatan.

Kelompok UPPKA Niu Kencana mempunyai pengurus kelompok dan dibina langsung oleh PLKB dan Perhutanan Sosial.


d. Posyandu

Kegiatan Posyandu dilaksanakan setiap  bulan sekali, dihadiri oleh ibu-ibu, balita. Pelaksanaan kegiatan Posyandu meliputi: pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala untuk balita. Kemudian pemantauan tumbuh kembang melalui buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) oleh Kader Posyandu dan KKA melalui Kader BKB, melaksanakan penyuluhan bagi ibu-ibu balita dan pemberian PMT . Posyandu Balita dilaksanakan di Gedung PAUD Bina Bhakti Desa Sidoan Selatan/

Posyandu Remaja pelaksanaannya dihadiri oleh kader BKR dan Remaja Desa Baina’a Selatanmeliputi pemberian Fe bagi remaja dan penyuluhan bagi remaja.

Sedangkan untuk lansia, meliputi pengukuran berat badan dan tekanan darah, pemeriksaan asam urat, dan gula darah. Seluruh peserta Posyandu mendapatkan konsumsi yang sudah disiapkan.

e. PAUD

` Pelaksanaan program PAUD satu tahun pra SD dapat terlaksana secara optimal dengan melibatkan kerjasama dari semua pihak dari pemerintah daerah, unsur dinas pendidikan, kecamatan, kelurahan/desa, lembaga penyelenggara PAUD dan masyarakat di Baina’a  Selatan

f. Intervensi Pelaksanaan Integrasi Lintas Sektor

2.3 Program dan Kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas Baina’a Selatan

Memuat tentang pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas Baina’a Selatan meliputi:

a. Pengelolaan DASHAT

b. Pengelolaan Rumah Dataku

c. Pengelolaan POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R)

d. Posyandu

e. PAUD

Gagasan pembentukan ini juga dilakukan atas pertimbangan sebagai berikut:

a. Bahwa sistem pemerintahan desa yang ada berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 perlu di bentuk dengan pertimbangan asal usulnya

b. Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang ada,di pandang perlu adanya pemahaman dan rasa memiliki terhadap lingkunganya.

c. Bahwa dalam penyalenggaraaan pemerintahan desa di pandang perlu menekankan prinsip-prinsip demokrasi dan peranan masyarakat dalam pengelolaan potensi sumber daya almnya.

d. Bahwa dalam menghadapi perkembangan multi dimensi masyarakat di tingkat desa di pandang perlu memiliki kewenangan yang sebesar-besarnya.

e. Bahwa perlu menghargai serta menghormati asal usul desa dengan jiwa UUD 1945

Dengan mengingat:

1. Pasal 18 UUD 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Nomor X/MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara.

3. BAB XI Pasal 93 sampai dengan 111 mengenai dasa yang terdapat pasa UU Nomor 22 Tahun 1945 Tentang Pemerintahan Desa.

4. Keputusa Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum pengaturan mengenai desa.

5. Mengacu surat pemerintah kabupaten Parigi Moutong / Sekretaris Daerah Nomor 146.1/11.60/Tapem.

1.2 . Profil Wilayah Desa Baina’a Selatan

Pemerintahan Desa Baina’a Selatan Kecamatan Sidoan

Susunan nama Kepala Desa Baina’a selatan Kecamatan Sidoan :

Mahmud sunuh Pada Tahun 2008  Desa Baina’a Selatan mekar dari Desa Baina’a Kecamatan Tinombo.

Mahmud sunuh  Tahun 2009 - 2014 

Mahmud sunuh  Tahun 2014 - 2022

Samsu Rizal Tahun 2022 - Sekarang

1.3 . letak geografis dan topografis (letak, batas wilayah, luas wilayah) desa tempat Kampung Keluarga Berkualitas berada. 

 Letak geografis dan topografi Desa Baina’a Selatan

Desa Baina’a Selatan merupakan salah satu bagian Kabupaten Parigi Moutong Kecamatan Sidoan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Tinombo yang terdiri dari 4 Dusun : 

1. Dusun I Sipani’i

2. Dusun II Ponsalea

3. Dusun III Padang Raya

4. Dusun IV Ogotulo 

yang diresmikan pada tahun 2008 memiliki luas wilayah ± 534 Ha.

Secara Administratif Desa Baina’a Selatan di batasi Oleh

o Bagian Utara Berbatasan dengan Ambason Mekar Kecamatan Tinombo

o Bagian Selatan Berbatasan dengan Muara Jaya  Kecamatan Sidoan

o Bagian Barat Berbatasan dengan  Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala

o Bagian Timur  Berbatasan dengan Teluk Tomini

Peta Desa Baina’a Selatan

1.5 . Potensi Wilayah Desa ….

Memuat tentang kondisi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam. Mendeskripsikan apa saja faktor pendukung, penghambat, peluang, dan tantangan/hambatan.

INOVASI DAN CAPAIAN PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS BAINA’A SELATAN


3.1 Inovasi Kampung Keluarga Berkualitas Desa Baina’a Selatan.


Upaya peningkatan Kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat yang sinergi dengan pemerintah  dan  masyarakat.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kampung KB Desa Baina’a  Selatan melalui intervensi   

Pemerintah yang terkait atau SKPD tentang Program Bangga Kencana.

Memberikan dorprize kepada Orang tua Balita jika mengikuti  Posyandu selama 3 Kali berturut - turut    

PMT

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan baik dalam kebersihan kampung KB,  

kesehatan, maupun perekonomian.

Membuat minyak Kelapa Kampung melalui UPPKA Niu Kencana Desa Baina’a  Selatan

3.2 Capaian Program BANGGA KENCANA Kampung Keluarga Berkualitas Desa Baina’a Selatan

a. Kelompok Kegiatan (Poktan) → Jumlah Peserta Poktan / Jumlah Keluarga Ikut BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R (dibuat Tabel dan Grafik)

Kecamatan Sidoan.

b. Kelompok Kegiatan (Poktan) → Jumlah Peserta Poktan / Jumlah Keluarga Ikut  BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R (dibuat Tabel dan Grafik)

Tabel Kegiatan Poktan Kampung KB Desa Baina’a  Selatan

Dusun Jumlah Keluarga Ikut BKB Jumlah Keluarga Ikut BKR Jumlah Keluarga Ikut BKL Jumlah Keluarga Ikut UPPKA Jumlah  Ikut PIK.R

I 9 8 7 10 12

II 13 7 3 7 18

III 7 5 4 3 8

IV 3 1 5 0 7

Jumlah 33 21 19 20 35


Grafik Kegiatan Poktan Kampung KB Desa Baina’a  Selatan


c. Angka Partisipasi Keluarga/Remaja dalam Kegiatan Poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK R) (dibuat Tabel dan Grafik)

d. Kepemilikan Rumah Dataku dan Informasi Keluarga (dibuat Tabel dan Grafik)

e. Integrasi Pojok Kependudukan dan Rumah Dataku

f. CPR Kontrasepsi Modern

g. Jumlah Peserta KB per Mix Kontrasepsi (dibuat Tabel dan Grafik)

h. Jumlah Pus yang Tidak Ber-KB (dibuat Tabel dan Grafik)

a. Angka Partisipasi Keluarga/Remaja dalam Kegiatan Poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK R) (dibuat Tabel dan Grafik)

Tabel Partisipasi Kegiatan Poktan

Dusun Jumlah Keluarga Ikut BKB Jumlah Keluarga Ikut BKR Jumlah Keluarga Ikut BKL Jumlah Keluarga Ikut UPPKA Jumlah  Ikut PIK.R

I 9 8 7 3 12

II 13 7 3 2 18

III 7 5 4 0 8

IV 3 1 5 0 7

Jumlah 33 21 19 20 35






Grafik Kegiatan Poktan Kampung KB Desa Baina'a  Selatan

 

i. Kepemilikan Rumah Dataku dan Informasi Keluarga (dibuat Tabel dan Grafik)

Tabel . c Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

laki-Laki Perempuan Jumlah

0-6 Tahun 139 94 233

7-12 Tahun 69 61 130

13-18 Tahun 58 59 117

19-25 Tahun 77 43 120

26-40 Tahun 202 168 370

41-55 Tahun 118 70 188

56-65 Tahun 28 25 53

66-75 Tahun 34 24 58

76 Tahun Keatas 9 4 13

Jumlah 734  548  1282


Grafik Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia


j. Integrasi Pojok Kependudukan dan Rumah Dataku

- Belum ada

k. CPR Kontrasepsi Modern

Jumlah PUS : 177 

Tabel CPR

Metode Pemerintah Swasta Lainnya Jumlah

IUD 0 0 15

MOW 1 0 0 1

MOP 0 0 0 0

IMPLANT 17 0 0 17

SUNTIKAN 32 0 0 32

PIL 47 0 0 47

KONDOM 5 0 0 5

Total 116 1 0 117


Grafik CPR

           


l. Jumlah Pus yang Tidak Ber-KB (dibuat Tabel dan Grafik)

Tabel Jumlah PUS Ber KB dan Tidak Ber KB

    

PUS PUS Ber KB PUS Tidak Ber KB

177  117  60

Grafik Peserta KB dan Tidak Ber KB  


 

Adapun Kendala/hambatan/tantangan yang dihadapi selama menjalankan program  Kampung Keluarga Berkualitas “ Baina’a Selatan  Selatan ”    adalah 

1. Anggota Kelompok Kerja (Pokja) yang terlatih belum ada untuk Program     

Kampung Keluarga Berkualitas.

2. Kurangnya   partisipasi   masyarakat   untuk   mendukung   program   Kampung Berkualitas.

3.  Kurangnya  pengetahuan  masyarakat  tentang  program  Kampung  Keluarga

Berkualitas.

4.  Kurangnya partisipasi pria untuk ber KB.

 

Selain itu juga Kendala/hambatan/tantanganyaitu :

1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama

3. Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi

4. Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi

















Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1285
Jumlah Kepala Keluarga
279
Jumlah PUS
164
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
86
Keluarga yang Memiliki Remaja
159
Keluarga yang Memiliki Lansia
63
Jumlah Remaja
98
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
150
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
14

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ASRINI, ST
198504042022212002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 23 orang pokja terlatih
dari 23 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan