Gambaran Umum


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Kegiatan Kampung Keluarga Berencana Desa Singura Kecamatan Toribulu sesuai waktu yang ditentukan.

Adapun tujuan pembuatan laporan pelaksanaan Kampung KB ini adalah untuk melaporkan hasil-hasil capaian program kegiatan Bangga Kencana yang dilaksanakan selama satu tahun terakhir, dengan harapan bahwa laporan hasil kegiatan ini dapat menjadi bahan acuan dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan progran Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

Terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Singura selaku Ketua POKJA Kampung KB yang dimana telah menfasiitasi kami dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia di Kampung KB, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman PLKB Kecamatan Toribulu khususnya yang mendampingi kader Pokja atas segala daya dan upayanya dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di Kampung KB, terlebih kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Penendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Cq. Bidang KB atas bantuannya dalam memberikan bimbingan kepada kami.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa Laporan Kegiatan Pelaksanaan Kampung KB ini masih jauh dari sempurnah, oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan demi kesempurnaan laporan ini.

 

 

 

Toribulu.   09  Januari   2024

Koordinator Balai Penyuluhan KB

Kecamatan Toribulu

 

 

SUKMAN, S.H.

NIPPPK. 19801001 202221 1 001

 


BAB  I

PENDAHULUAN

 

A.   LATAR BELAKANG

Penempatan penduduk sebagai titik sentral pembangunan tidak saja merupakan program nasional namun juga komitmen hampir seluruh bangsa di dunia. Pembangunan harus melibatkan seluruh penduduk (penduduk sebagai subyek) dan pembangunan harus dinikmati oleh seluruh penduduk (penduduk sebagai obyek). Disatu sisi penduduk harus dibangun agar mampu menjadi pelaku atau sumber daya pembangunan. Dalam hal ini menjadi hak bagi penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam arti luas, sehingga yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Untuk mencapai hal tersebut, maka srategi pembangunan harus benar-benar memperhatikan kondisi kependudukan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh sebagian besar penduduk. Untuk itu, dimensi kependudukan perlu diintegrasikan. Isu kependudukaan haruslah menjadi perhatian kita bersama, karena kedepan peroalan kependudukan akan semakin kompleks. Persoalan kependudukan di Indonesia kedepan tidak saja menyangkut persoalan  jumlah dan pertumbuhan penduduk yang masih tetap memerlukan penanganan namun juga menyangkut persoalan perubahan dinamika struktur umur dan distribusi penduduk.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota pada Huruf N (Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintah yaitu Sub Urusan Pengendalian Penduduk, Sub Urusan Keluarga Berencana, Sub Urusan Keluarga Sejahtera dan Sub Urusan Sertifikasi dan Standarisasi.

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW atau Dusun yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembanguna sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam pendampingan dan pembinaan. Kampung KB dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembanguna sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

B.   TUJUAN

     a. Tujuan Umum

  Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan Kampung KB adalah untuk mendukung tercapainya sasaran prioritas pembangunan Kependudukan. Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

    b. Tujuan Khusus

1.   Meningkatkan ketahanan keluarga melalui Program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina   Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja.

2.   Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

3.   Meningkatkan jumlah peserta KB aktif moderen.

C.   SASARAN

a.   Sasaran Langsung

1.   Keluarga

2.   Pasangan Usia Subur  (PUS)

3.   Masyarakat

4.   Balita, Remaja dan Lansia

b.   Sasaran Tidak Langsung

1.   Tokoh Masyarakat

2.   Organisasi Masyarakat (PPKBD/SUB PPKBD, Organisasi Pemuda, dll)

3.   Petugas Lapangan dan Provider.

BAB  II

KARAKTERISTIK DESA

A.  SEJARAH DESA DAN PEMERINTAHAN DESA

1.   Sejarah Desa Singura

Desa Singura merupakan salah satu Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Toribulu, hasil pemekaran dari Desa Toribulu pada tahun 2007. Pusat Desa terletak 5 km ke arah barat dari pusat Kecamatan Toribulu. Sebelum menjadi desa yang devinitif, Desa Singura dulu merupakan bagian kekuasaan Desa Toribuu yang terdiri dari Dusun 5 (Lima) PKMT, Dusun 6 (Enam) Banpres dan Dusun 7 (Tujuh) Simbulangan dengan nama Siputara. Seiring dengan perkembangan, Siputara yang kala itu hanya terdiri Tiga Dusun. Atas usaha dan prakarsa dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat Siputara dalam menysun rencana pemekaran Desa, akhirnya pada tangga 12 Februari 2007 Siputara Resmi dimekarkan menjadi desa dengan nama Desa Singura.

Kata Singura memiliki filosifi yakni hubungan alam dan manusia serta mahluk lainnya yang digambarkan dalam satu ketentuan adat yang disebut Ada Mpapitu Sanjasio. Adat ini secara turun temurun selalu dijadikan landasan para tokoh adat dalam setiap kegiatan adat di Desa Singura sampai dengan saat ini.

2.   Pemerintahan Desa Singura

Setelah dimekarkan menjadi desa, desa Singura dipimpimpin oleh RAMLI TLJ. SANTIGI selaku Pejabat Sementara Kepala Desa selama Satu Tahun dengan membagi wilayah menjadi 4 (Empat) Dusun yakni  Dusun 1 (Satu) PKMT, Dusun 2 (Dua) PKMT, Dusun 3 (Tiga) PKMT, dan Dusun 4 (Empat) Banpres. Pusat Pemerintahan berada di Dusun Empat Banpres.

Semenjak dimekarkan sampai sekarang Desa Singura telah tiga kali mengadakan pemilihan Kepala Desa. Pada pemilihan Kepala Desa Singura yang pertama Bapak RAMLI TLJ. SANTIGI terpiih kembali menjadi Kepala Desa untuk periode Tahun 2007-2013. Pada Tahun 2013 kembali diadakan Pemilihan Kepala Desa yang kedua yang dimenangkan oleh Bapak ABDUL HARIS PONTOH untuk periode Tahun 2014-2020. Kemudian pada pemilihan Kepala Desa yang ketiga pada Tahun 2021 untuk masa jabatan 2021-2027 Bapak ABDUL HARIS PONTOH kembali terpilih menjadi Kepala Desa Singura sampai sekarang.

Selama menjadi Kepala Desa  Bapak ABDUL HARIS PONTOH menambah wilayah adminustrasi pemerintahan dengan memekarkan Dusun 2 (Dua) dan Dusun 5 (Lima), sehingga total jumlah Dusun di Desa Singura menjadi 6 (Enam) yakni Dusun 1 (Satu) Kampung Sedikit (Sompola), Dusun 2 (Dua) Tomriolo, Dusun 3 (Tiga) Silala, Dusun 4 (Empat) Simponani, Dusun 5 (Lima) Sipande dan   Dusun 6 (Enam) Georenas. Pusat Ibu

Kota dan Pemerintahan Desa Singura berada di Dusun 5 (Lima) Banpres yang dimana juga menjadi pusat pelaksanaan program kegiatan Kampung KB.

Dalam menjalankan pemerintahan beliau dibantu oeh Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Urusan Perencanaan Pembangunan Desa, Kepala Urusan Pelayanan Umum dan Kepala-Kepala Dusun serta Perangkat Desan lainnya (Struktur Organisasi Perangkat Desa Terampir)

 

B.  KONDISI GEOGRAFIS DAN TOPOGRAFI

    1. Kondisi Geografis Desa Singura

       Desa singura terletak di sebelah Barat Kecamatan Toribulu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Donggala dengan     batas-batas wiayah sebagai berikut  :

a.      Sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Sibalago Kecamatan Toribulu;

b.      Sebelah Timur Berbatasan dengan Dusun IV Padang Desa Toribulu Kecamatan Toribulu;

c.       Sebalah Selatan Berbatasan dengan Dusun V Simbulangan Desa Toribulu Kecamatan Toribulu; dan

d.      Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala;

Luas Wilayah Desa Singura mencapai 88,94 Km² dengan luas lahan mencapai 8.893 Ha. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk Persawahan 68 Ha, Tegalan 702 Ha, Pemukiman 920 Ha, Pekarangan 210 Ha, Perkebunan 1900 Ha, Jalan 983 Ha, Sungai 10 Ha, dan 4100 Ha adalah Hutan Rakyat.

  2. Topografi Desa Singura

Dilihat dari topografi dan kultur tanah, Desa singura Kecamatan Toribulu secara umum terletak di daerah perbukitan dengan ketinggian antara 90 s/d 100 meter di atas permukaan laut. Suhu rata-rata berkisar antara 29⁰ s/d 30⁰ Celcius, orbitasi dan waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan adalah 6 Km dengan waktu tempuh 20 Menit dan waktu tempuh dari Ibu Kota Kabupaten adalah 40 Km dengan waktu tempuh 90 Menit.

C. KONDISI DEMOGRAFIS

Jumlah Penduduk Desa Singura Hasil Pemutakhiran Basis Data Keuarga Indonesia (PBDKI) Tahun 2022 adalah 2376, Jiwa terdiri dari 1210 Laki-laki dan 1166 Perempuan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni  berjumlah 2367 Jiwa terdiri dari 1241 Laki-laki dan 1126  Perempuan.  Jumlah Kepala Keluarga sebanyak  653 KK, Meningkat dari tahun sebelumnya adalah 629  KK. jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan Sejahtera Satu Alasan Ekonimi adalah 431 KK, menurun dari angka sebelumnya yakni 600 KK.  Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) sebanyak 505, meningkat dari tahun sebelumnya adalah 459,  Pasangan Usia Subur (PUS) ber KB sebanyak 267, menurun dari tahun sebelumnya yakni 324, Pasangan Usia Subur (PUS) tidak ber KB sebanyak 238, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 135. Data sebagaimana dimaksud secara lebih rinci terlampir. Sebagian besar masyarakat Desa Singura didiami oleh penduduk asli Etnis KAILI dengan Sub Etnis TAJIO yang bertalian erat dengan Kaili Rai Kecamatan Sindue (Enu), Kaili Ledo (Palu), Bare’e (Poso). Seiring dengan perkembangan zaman, banyak pendatang yang terdiri dari beberapa suku yakni Bugis, Makassar/Sinjai, Jawa, Bali dan Gorontalo yang tinggal mendiami Desa Singura.

D. Susunan Pengurus POKJA KAMPUNG KB

 

SUSUNAN PENGURUS POKJA KAMPUNG KB

DESA SINGURA KECAMATAN TORIBULU


Ketua

Sekretaris

Bendahara

:

:

:

SANG.JM

HENDRA SETIAWAN

ASNI


SEKSI – SEKSI

1.

Seksi Penyediaan data dan dokumen kependudukan.

:

-

NASAR



 

 

 



2.

Seksi Perubahan prilaku keluaraga                                      

 

-

NURIYANG

- YENI

 

 

 


 

 

 


3.

Seksi Peningkatan layanan    dan rujukan pada keluarga 

   -   - RINA


 



4. 

Seksi penataan lingkungan  keluarga dan masyarakat.  -

- ASWIN







 

A.  PROGRAM KB DAN PEMBANGUNAN KELUARGA

1. Program Kegiatan Bidang KB

-         Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) Tahun 2022 di Kampung KB

-         Penyuluhan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Bagi Pasangan Usia Subur (PUS) Calon Peserta KB

-        Kegiatan Pelayanan Tim Keluarga Berencana Pemasangan Alat Kontrasepsi dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Bagi Pasangan Usia Subur Peserta KB Baru dan Ganti Cara.

-         Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan Pendewasan Usia Perkawinan Bagi Remaja

2. Program Kegiatan Bidang Pembangunan Keluarga

-          Penyuluhan/Pembinaan Kader TRIBINA (BKB, BKR dan BKL)

-          Pembinaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPKA)

-          Penyuluhan/Pembinaan Pengurus Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK/R) SMP Satap 1 Toribulu

-          Upaya Penanggulangan Penurunan Stunting

  

BAB III

KEGIATAN YANG DILAKSNAKAN KAMPUNG KB TAHUN 2023

 

A.   KEGIATAN-KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN

1. Kelompok Kegiatan (POKTAN)

-          Penyuluhan/Pembinaan KAMTIBMAS dari Poslsek Ampibabo

-          Penyuluhan/Pembinaan TP-PKK Keccamatan Toribulu

-          Penyuluhan/Pembinaan Pendidikan dari Koordinator Layanan Pendidikan Ke. Toribulu

-          Pembinaan Kelompok UPPKA

2. Pokja

-          Pembinaan Kader Pokja

-          Bakti Sosial Kemasyarakatan

3. Orientasi Lini Lapangan

-          Pembinaan Kader Tribina Kampung KB

-          Pembinaan Kader Posyandu

 

 B.   RENCANA TINDAK LANJUT

BAB IV

PROGRAM INTERVENSI SEKTOR TERKAIT

 

A.  PROGRAM SEKTOR LAINNYA

Pedoman pengelolaan Kampung KB terutama dalam integrasi kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung KB. Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan saah satu bentuk miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang yang bersinergi dengan Kementerian/ Lembaga, mitra kerja, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan dilingkungan Pemerintah terendah. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bidang sektor lainnya adalah

1.   Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

-          Kegiatan POSYANDU (Penimbangan Balita, Pemeriksaan Kesehatan Balita)

-          Pelatihan Keterampilan Menjahit

-          Pengajian PKK setiap Minggu

2.   Dinas Kesehatan

-          Kunjungan Deteksi Dini Ibu Hamil Resiko Tinggi (RESTI)

-          Pemeriksaan IVA

-          Penyuluhan 4 Terlalu

-          Kegiatan MTBS

-          Kelas Ibu Hamil

-          Kunjungan PUS Tidak Ber-KB

-          Kunjungan Neonatus Resiko Tinggi

-          Kunjungan Nifas Resinko Tinggi

3.   Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB )

-          Pemberian bantuan isi Keranjang Dashat ke sasaran Resiko Stunting Bumil dan baduta.


4.   Pembangunan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

-          Pembukaan jalan kantong produksi 2000m

-          Pembangunan plat duiker 1 unit

-          Pengadaan bibit Durian 4.000 pohon

 

 BAB V

P E N U T U P

 

A.    KESIMPULAN

1. Kampung KB merupakan salah satu program Revolusi Mental berbasis keluarga untuk membangun karakter bangsa.

2. Dengan adanya Kampung KB, diharapkan manfaat program KB dapat dirasakan angsung oleh masyarakat terutama diwilayah kategori miskin, padat penduduk, dan terpencil.

3. Kampung KB sangat diperukan, sebab keberhasilan program KB akan sangan membantu dalam meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan kelluarga pra-sejahtera untuk menuju pada kondisi yang lebih baik.

 

B.     SARAN

1. Untuk tahun 2023 ini, hendaknya kegiatan pembinaan Kampung KB dapat dimunculkan kembali, karena kegiatan ini adalah sering atau pendamping dan juga penunjang dalam pengelolaan data.

2. PKB dan PLKB di bawah Koordinator Lapangan agar selalu melakukan pembinaan terhadap Kader Kampung KB dan kelompok kegiatan.

3. Pembinaan terhadap Kampung KB ini juga diharapkan dari Pemerintah dan Lintas Sektor (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dll) hal ini dilakukan guna dapat menyebarkan informasi tentang Kesehatan, Pendidikan, Pertanian serta peningkatan ekonomi bagi masyarakat. 

 

LAMPIRAN-LAMPIRAN

A.  Daftar Gambar

Gambar Sruktur Organisasin Pemerintah Desa Singura

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2377
Jumlah Kepala Keluarga
653
Jumlah PUS
505
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
177
Keluarga yang Memiliki Remaja
559
Keluarga yang Memiliki Lansia
134
Jumlah Remaja
767
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
267
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
238

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SUKMAN, SH
19801001 202221 1 001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan