Gambaran Umum


Tiniawangko adalah sebuah desa di Kecamatan SinonsayangKabupaten Minahasa SelatanProvinsi Sulawesi UtaraIndonesia.

Keyakinan penduduk di Desa Tiniawangko terdiri dari 3 agama yakni Pant

Desa Tiniawangko memiliki peninggalan zaman belanda berupa rumah dinas asisten administratur perkebunan negara (PT Perkebunan). Perkebunan peninggalan Belanda belanda berupa perkebunan karet yang kemudian menjadi milik negara, sekarang ini menjadi perkebunan kelapa yang masih dipegang penuh oleh perusahaan. Ada pula 2 gudang besar yang keberadaannya seperti akan hilang terhempas masa! Gudang-gudang itu dulunya ditempati mesin pengolahan karet mentah dan pengasapan karet. Tiniawangko ini yang telah didiami penduduk mungkin berada di Tiniawangko 2, karena masih ada tiniawangko 3 dan tiniawangko 1, tapi kediaman para penduduk ada di tengah-tengahnya. tiniawangko berada di ketinggian yang lebih tinggi dari dataran sampingnya, seperti halnya ongkau dan lain-lain.ekosta, Katolik dan Islam.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1217
Jumlah Kepala Keluarga
354
Jumlah PUS
172
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
64
Keluarga yang Memiliki Remaja
60
Keluarga yang Memiliki Lansia
50
Jumlah Remaja
254
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
116
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
56

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
JEAN SYANE MONGKAU
197701062024212002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 3 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan