Gambaran Umum
Tiniawangko adalah sebuah desa di Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Keyakinan penduduk di Desa Tiniawangko terdiri dari 3 agama yakni Pant
Desa Tiniawangko memiliki peninggalan zaman belanda berupa rumah dinas asisten administratur perkebunan negara (PT Perkebunan). Perkebunan peninggalan Belanda belanda berupa perkebunan karet yang kemudian menjadi milik negara, sekarang ini menjadi perkebunan kelapa yang masih dipegang penuh oleh perusahaan. Ada pula 2 gudang besar yang keberadaannya seperti akan hilang terhempas masa! Gudang-gudang itu dulunya ditempati mesin pengolahan karet mentah dan pengasapan karet. Tiniawangko ini yang telah didiami penduduk mungkin berada di Tiniawangko 2, karena masih ada tiniawangko 3 dan tiniawangko 1, tapi kediaman para penduduk ada di tengah-tengahnya. tiniawangko berada di ketinggian yang lebih tinggi dari dataran sampingnya, seperti halnya ongkau dan lain-lain.ekosta, Katolik dan Islam.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1217
Jumlah Kepala Keluarga 354
Jumlah PUS 172
Keluarga yang Memiliki Balita 64
Keluarga yang Memiliki Remaja 60
Keluarga yang Memiliki Lansia 50
Jumlah Remaja 254
Total
116Total 56
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
| Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
| Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
| SK pokja KKB | Ada |
| PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
JEAN SYANE MONGKAU 197701062024212002 |
| Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
| Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
| Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
| Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
| Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
| Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |