Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga di Kota Semarang
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS KOKOLAKA
Dipublikasi pada 12 July 2023
Deskripsi
Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan nantinya akan nendapatkan sertifikat Ijin Produksi Rumah Tangga( IPRT ) bagi pelaku usaha rumah tangga yg sudah mendaftar sebagai kelompok UMKM Kecamatan dan sudah mempunyai serfifikat Halal dari MUI .
Sebelum megikuti pelatihan, diadakan uji layak produksi dan tempat produksi yg layak baru bisa lolos untuk mendapatkan sertifikat IPRT .dan harus sudah punya NIB berbasis resiko.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dnias Kesehatan Kota Semarang dan dihadiri oleh pelaku usaha home industri yang sudah mendaftar lewat online.
Sesi Kegiatan Pendidikan