Sosialisasi RAN HAM di Kelurahan Karanganyar
Karanganyar
Dipublikasi pada 05 September 2022
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Hak Asasi Manuasia sebagai warga negara Indonesia, yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tugu,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi paham mengenai Hak hak sebagai warga negara Indonesia, Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah daerah, kecamatan Tugu. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6 September 2022.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan