SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI KELEMBAGAAN MASYARAKAT

Karanganyar
Dipublikasi pada 07 September 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tidak dibolehkannua pemberian gratifikasi, yang dihadiri oleh Ketua LPMK, Ketua FKK, Ketua RW, Ketua RT dan Karangtaruna,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih tahu tentang gratifikasi dan sebagainya.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan