Rapat Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan Tribina di Kampung KB

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 02 July 2018

Deskripsi

Rapat Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan Tribina di Kampung KB Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang yang dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juli 2018, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Karias Dalam, mengundang narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjang, yaitu Bapak Azhari, S.Ag. Dalam rapat tersebut, yang menjadi fokus perhatian adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sebagai upaya membina keluarga yang mempunyai remaja agar dapat menunda usia kawin pertama remaja menjadi 25 tahun; untuk laki-laki, dan 21 tahun; untuk perempuan. Dalam pandangan Agama Islam disebutkan bahwa perkawinan merupakan perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalidzan). Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang, baik dari segi mental, material, maupun spiritual, dan yang paling penting adalah usia yang matang (dewasa) agar tercapai apa yang menjadi tujuan dari perkawinan yaitu menyempurnakan separuh agama, bahagia, sejahtera di dunia dan di akhirat.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan