Rapat Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) di Kampung KB

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 06 December 2018

Deskripsi

Rapat Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) di Kampung KB Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Desember2018, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Karias Dalam. Rapat ini dihadiri oleh narasumber yaitu Hj. Siti Rusmini, S.Sos (Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara), Hardiyanti Rahmah, M.Psi, Psikolog (Psikolog Puspaga Kabupaten Hulu Sungai Utara), dan Yulianti (Duta GenRe Kabupaten Hulu Sungai Utara). Menikah dan membina rumah tangga adalah sebuah cita-cita yang mulia. Namun dalam perjalanannya tak jarang diwarnai berbagai bentuk kekerasan, bahkan tidak jarang menimbulkan korban. Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapatkan perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya KDRT, diantaranya rendahnya tingkat pendidikan, ekonomi, perselingkuhan, perebutan hak pengasuhan, balas dendam, penyalahgunaan narkoba/miras, perbedaan karakter budaya, dan kurangnya persiapan pasangan sebelum menikah, baik dari sisi fisik, mental, dan psikologis sehingga pondasi rumah tangga ketika terjadi permasalahan tidak kuat. Untuk mencegah terjadinya tindakan KDRT salah satu program yang dapat dilakukan adalah program Rumah Tangga Tangguh. Rumah Tangga Tangguh diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang berkualitas sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan untuk menangani terjadinya tindakan KDRT, maka para pihak/korban yang mengalami KDRT dihimbau untuk berani melaporkan kekerasan yang dialami dalam bentuk apapun.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan