Rapat Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan Tribina di Kampung KB

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 22 November 2018

Deskripsi

1.    Kampung KB telah dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia (RI) pada tanggal 14 Januari 2016 dengan lokasi di Dusun Jenawi, Desa Mertasinga, Kabupaten Cirebon. Pencanangan tersebut merupakan langkah awal dari pembentukan Kampung KB di seluruh wilayah di Indonesia.
2.    Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat Desa atau sebutan lain  dengan kriteria tertentu yang melaksanakan Program Kependudukan,  Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, secara komprehensif dan terintegrasi dengan program pembangunan lintas sektor lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
3.    Tujuan umum dari pembentukkan Kampung KB adalah meningkatkan  kualitas  hidup  masyarakat  di tingkat   kampung   atau   yang   setara   melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
4.    Tujuan khusus dari pembentukkan Kampung KB (kaitannya dengan bidang keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga) adalah peningkatan partisipasi keluarga yang memiliki balita dalam Bina Keluarga Balita (BKB), peningkatan partisipasi keluarga yang memiliki remaja dalam Bina Keluarga Remaja (BKR), peningkatan partisipasi keluarga yang memiliki lansia dalam Bina Keluarga Lansia (BKL), peningkatan partisipasi lansia dalam BKL, peningkatan partisipasi remaja dalam PIK Remaja, serta peningkatan status sosial ekonomi keluarga (UPPKS).
5.    Oleh karena itu, perlu dipastikan setiap kehidupan keluarga di desa Kampung KB direncanakan mulai dari perencanaan pernikahan sampai dengan usia lanjut melalui pelaksanaan poktan-poktan sesuai siklus kehidupan.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan