Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Desa Karias Dalam
Dipublikasi pada 07 March 2018

Deskripsi

Upaya menurunkan angka perkawinan dini terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),dengan melaksanakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yang bertempat di Desa Karias Dalam, hari Rabu, 7 Maret 2018. Desa Karias Dalam dipilih sebagai tempat sosialisasi acara ini tidak terlepas dari penetapan Desa Karias Dalam sebagai desa program P2W-KSS Tahun 2018 oleh Pemkab HSU. Narasumber kegiatan ini adalah Ketua MUI Kabupaten HSU, KH M Said Masrawan LC, MA, dan dr. Andika, dari UPT Puskesmas Banjang. Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Banjang, H. Rusmadi Juriani, SE, dan Kepala Desa Karias Dalam, Jumri.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan