Keswan Sosialisasikan Perda Rabies

Koto Katik
Dipublikasi pada 13 November 2019

Deskripsi

Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang melalui UPTD Kesehatan Hewan, melaksanakan sosialisasi Perda Rabies di Kampung KB Koto Katik. Tampil sebagai pembicara, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Wahidin Beruh.


Kepada warga disosialisasikan Perda 14 Tahun 2011 tentang Pencehagan dan Pengendalian Rabies Kota Padang Panjang dan Perwako No 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 14 Tahun 2011.


Diadakannya sosialisasi ini, lantara Koto Katik sudah ditunjuk sebagai pilot project daerah anti rabies. (max)

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan