Dinas Pangan dan Pertanian Bahas RDDK Bersama 2 Keltan

Koto Katik
Dipublikasi pada 12 February 2020

Deskripsi

Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kota Padang Panjang menggelar pertemuan bersama dua kelompok tani (Keltan); Rupik Ateh dan Rupik Bawah. Mereka membahas rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDDK) pupuk bersubsidi tahun 2021.


Dihadiri Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DPP, Fitriadi, SP, PPL Dice Amelia Sari, S.TP dan dari Kelurahan Koto Katik diwakili Budi Zein dan Heri Al Quddusi, acara diikuti 30 orang anggota keltan. Disepakati pupuk yang akan diambil berupa NPK Ponska, Urea, ZA dan SP36. (max)

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada