Empat Bulan Masyarakat Diajari Tradisi Pasambahan

Koto Katik
Dipublikasi pada 27 June 2019

Deskripsi

Terhitung 27 Juni 2019 hingga empat bulan ke depan, masyarakat dilatih dengan tradisi Pasambahan,  salah satu jenis sastra lisan Minangkabau. Setiap Kamis malam, hingga 10 Oktober mendatang, warga Kampung KB Koto Katik diajari tata cara malakek an gala (pemasangan gelar), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), manjanguak mayik (menjenguk mayat).

Pelatihan Pasambahan yang diikuti 34 orang yang telah mendaftarkan diri ke Kelurahan Koto Katik tersebut, dibuka secara resmi Camat Padang Panjang Timur, Doni Rahman, S.Pd.I Datuk Simarajo didampingi Lurah Koto Katik, Syafriman Thaib, SP, M.Si. Para peserta pelatihan dimentori oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat seperti Erwin Datuk Sidi Sutan yang mengajarkan tata cara manjapuik marapulai, Firdaus yang melatih tata cara malakek an gala, dan Edwar yang mengajari tata cara manjanguak mayik.

"Empat bulan pelatihan dari dana P3MK Non Fisik 2019 ini, termasuk sebentar. Karena lazimnya, seseorang baru bisa fasih sastra lisan Minangkabau dalam berpetatah petitih adalah dalam waktu 2 tahun," sebut Syafriman. 

Acara pelatihan ini akan diadakan secara rutin setiap Kamis malam di Rumah DataKU Kampung KB Koto Katik. (max)



Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan