Staf Pelayanan Desa Menyali Gunakan Face Shield

Desa Menyali
Dipublikasi pada 27 August 2020

Deskripsi

(27/08)Penerapan Protokol Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dilaksanakan diseluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Buleleng.
 Tak terkecuali di Kantor Perbekel Desa Menyali, dimana pelayanan terhadap masyarakat telah dibuka seperti biasa, namun dengan memperhatikan protokol Kesehatan yang ketat seperti pemakaian masker dan face shield, mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan ataupun pshycal distancing (menjaga jarak) yang diterapkan baik oleh staf perangkat desa ataupun warga yang mengurus keperluan di kantor desa,
 Perbekel Desa Menyali, I Made Jaya Harta mengatakan, aparat Desa Menyali terkait pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat seperti mengurus perizinan dan surat- surat lainnya selama masa pandemi COVID-19 ini, pihak desa telah menyiapkan segala sesuatunya terkait penerapan Protokol Kesehatan.
 "Pertama, kepada staf perangkat desa yang sering berinteraksi langsung dengan banyak masyarakat yang mengurus surat surat, kami disini sudah mensosialisasikan kepada warga yang akan mengurus keperluan di Kantor Desa wajib mengikuti Protokol Kesehatan semaksimal mungkin sebelum beraktivitas di Kantor Desa. Sudah kami siapkan juga fasilitas berupa tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kantor, baru setelah itu diizinkan masuk ke area pelayanan" ungkapnya.
  "Protokol Kesehatan ini mutlak harus diterapkan bagi warga yang akan datang ke Kantor Desa Menyali . Syarat utama dalam penanganan COVID-19 wajib kalau keluar rumah harus memakai masker apalagi datang ke kantor desa. Para staf yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga menerapkan protokol Kesehatan. Selain memakai masker juga ditambah face shield. Rutinitas kebiasaan inilah harus dibiasakan baik dalam masa pandemi COVID-19 maupun pasca pandemi untuk menuju ke new normal" tutup I Made Jaya Harta.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan