Kelurahan Kota Karang Raya merupakan salah satu dari kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Betung Timur yang mempunyai Garis Batas Pantai (daerah pesisir) dan merupakan pemekaran wilayah kelurahan kota karang berdasarkan PERDA Nomor 12 Tahun 2012 tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 tentang penataan dan pembentukan kelurahan dan kecamatan. luas wilayah 22Ha dan berpenduduk padat yaitu 6.104 jiwa dengan jumlah KK sebesar 1.482 KK. Di dearah ini terdapat pasar desa dengan pengelolaan sanitasi nya tergolong kurang baik sehingga lingkungannya relatif kumuh. Sebagian besar mata pencarian pekerja lepas,nelayan dan pemulung.
Batas Wilayah Kotakarang Raya :
Jarak Kota Karang Raya kepusat pemerintahan adalah:
Ya, APBN
Tidak ada
Tidak ada
Ada Marzuki 196605071991031011
Ada, Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Tidak ada
0 orang pokja terlatih
dari 0 orang total pokja
Ya, PK dan Pemutahiran Data Data Sektoral
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan