Gambaran Umum
A Sejarah Desa
Kurang lebih 155 yang lalu, Desa Sungai Durait Tengah merupakan hasil pemekaran dari Desa Hambuku, dimana Desa Hambuku pada saat itu masih berupa rawa dan hutan yng dibagian tengahnya terdapat aliran sungai. Hasil pemekaran tersebut dibagi menjadi 2 (dua) wilayah yaitu Desa Hambuku dan Desa Sungai Durait, yang keduanya dipisah oleh aliran sungai.
Beberapa tahun kemudian, kurang lebih pada tahun 1982 Desa Sungai Durait dibagi kembali menjadi dua bagian yaitu Desa Sungai Durait Hulu dan Desa Sungai Durait Hilir. Sekitar 8 (delapan) tahun kemudian Desa Sungai Durait Hilir dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu Desa Sungai Durait Tengah dan Desa Sungai Durait Hilir.
B. Letak Geografis Desa
Desa Sungai Durait Tengah merupakan daerah rawa dengan tinggi 2 meter dari permukaan laut, curah hujan pertahun antara 2000 s/d 2500 mm.dengan tingkat kesuburan tanah yang mengandung unsur hara antara 50-99 cm.
Secara geografis, Desa Sungai Durait Tengah berada di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kecamatan babirik dan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Sungai Durit Hulu
2. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sungai Durait Hilir
4. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Hambuku Baru dan Desa Hambuku Hilir
C. Lokasi, Luas dan Pembagian Wilayah Desa
Desa Sungai Durait Tengah berada sekitar 195 Km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kurang lebih 15 Km dari Ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara dan kurang lebih 7 Km dari Kantor Kecamatan Babirik.
Desa Sungai Durait Tengah memiliki luas wilayah 733,3 Ha, terdiri dari 6 (enam) Rukun Tetangga (RT) dan 3 (tiga) Rukun Warga (RW).
Table 1
Luas, pembagian dan Batas Wilayah Desa Sungai Durait Tengah
NO |
URAIAN |
KET. |
1 |
Luas Wilayah : 733,3 Ha/ 2,6 Km² |
|
2 |
Jumlah RT : 6 (enam) Jumlah RW : 3 (tiga) |
|
3 |
Batas Wilayah ; a. Utara : Desa Sungai Durait Hulu b. Selatan : Desa Sungai Durait Hilir c. Barat : Desa Hambuku Baru dan Desa Hambuku Hilir d. Timur : Kabupaten Hulu Sungai Tengah |
|
D. Susunan Perangkat Desa
Desa Sungai Durait Tengah merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemerintahan Desa Sungai Durait Tengah dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris desa berstatus Non-PNS dan 2 (dua) orang Kepala Urusan.
Adapun Susunan Kepengurusan Pemerintahan Desa Sungai Durait Tengah aalah sebagai berikut;
1) Kepala Desa : ARDANI
2) Sekretaris : Hj. HAYATUNNISA
3) Bendahara : PADILAH
4) Pelaksana Teknis : MISRAN
5) Pelaksana Kewilayahan : ILHAM
6) Ketua Rukun Tetangga (RT)
a. RT I : SURIANSYAH
b. RT II : TARSIH
c. RT III : A. BAIHAKI
d. RT IV : ZAINI
e. RT V : BAHRUN
f. RT VI : SARUJI
E. Kepadatan Penduduk
Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2015, dengan luas wilayah desa sebesar 733,3 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 2.018 jiwa maka kepadatan penduduk desa Sungai Durait Tengah adalah sebesar 2.75 Jiwa/Ha.
Jika dilihat dari jumlah Kepala Keluarga sebanyak 582 KK dibandingan dengan luas wilayah desa sebesar 733,3 Ha, maka kepadatan keluarga di Desa Sungai Durait Tengah adalah sebesar 0.79 KK/Ha.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2143
Jumlah Kepala Keluarga 727
Jumlah PUS 359
Keluarga yang Memiliki Balita 181
Keluarga yang Memiliki Remaja 296
Keluarga yang Memiliki Lansia 132
Jumlah Remaja 323
Total
325Total 34
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
M. Ridho Harisanto,S.Psi 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Lainnya |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |