Gambaran Umum


A     Sejarah Desa

Kurang lebih 155 yang lalu, Desa Sungai Durait Tengah merupakan hasil pemekaran dari Desa Hambuku, dimana Desa Hambuku pada saat itu masih berupa rawa dan hutan yng dibagian tengahnya terdapat aliran sungai. Hasil pemekaran tersebut dibagi menjadi 2 (dua) wilayah yaitu Desa Hambuku dan Desa Sungai Durait, yang keduanya dipisah oleh aliran sungai.

Beberapa tahun kemudian, kurang lebih pada tahun 1982 Desa Sungai Durait dibagi kembali menjadi dua bagian yaitu Desa Sungai Durait Hulu dan Desa Sungai Durait Hilir. Sekitar 8 (delapan) tahun kemudian  Desa Sungai Durait Hilir dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu Desa Sungai Durait Tengah dan Desa Sungai Durait Hilir.

 

B.     Letak Geografis Desa

Desa Sungai Durait Tengah merupakan daerah rawa dengan tinggi 2 meter dari permukaan laut, curah hujan pertahun antara 2000 s/d 2500 mm.dengan tingkat kesuburan tanah yang mengandung unsur hara antara 50-99 cm.

Secara geografis, Desa Sungai Durait Tengah berada di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kecamatan babirik dan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

1.      Sebelah utara berbatasan dengan Desa Sungai Durit Hulu

2.      Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah

3.      Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sungai Durait Hilir

4.      Sebelah barat berbatasan dengan Desa Hambuku Baru dan Desa Hambuku Hilir

 

C.      Lokasi, Luas dan Pembagian Wilayah Desa

Desa Sungai Durait Tengah berada sekitar 195 Km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kurang lebih 15 Km dari Ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara dan kurang lebih 7 Km dari Kantor Kecamatan Babirik.

Desa Sungai Durait Tengah memiliki luas wilayah 733,3 Ha, terdiri dari 6 (enam) Rukun Tetangga (RT) dan 3 (tiga) Rukun Warga (RW).

Table 1

Luas, pembagian dan Batas Wilayah Desa Sungai Durait Tengah

NO

URAIAN

KET.

1

Luas Wilayah   : 733,3 Ha/ 2,6 Km²

 

2

Jumlah RT         : 6 (enam)

Jumlah RW       : 3 (tiga)

 

3

Batas Wilayah ;

a.       Utara           : Desa Sungai Durait Hulu

b.       Selatan       : Desa Sungai Durait Hilir

c.       Barat           : Desa Hambuku Baru dan 

                                Desa Hambuku Hilir

d.       Timur          : Kabupaten Hulu Sungai

                                 Tengah 

 

 

 

D.     Susunan Perangkat Desa

Desa Sungai Durait Tengah merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemerintahan Desa Sungai Durait Tengah dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris desa berstatus Non-PNS dan 2 (dua) orang Kepala Urusan.

Adapun Susunan Kepengurusan Pemerintahan Desa Sungai Durait Tengah aalah sebagai berikut;

1)     Kepala Desa                     : ARDANI

2)     Sekretaris                         : Hj. HAYATUNNISA

3)     Bendahara                       : PADILAH

4)     Pelaksana Teknis             : MISRAN

5)     Pelaksana Kewilayahan  : ILHAM

6)     Ketua Rukun Tetangga (RT)

a.       RT I                       : SURIANSYAH

b.      RT II                      : TARSIH

c.       RT III                     : A. BAIHAKI

d.      RT IV                     : ZAINI

e.       RT V                      : BAHRUN

f.        RT VI                     : SARUJI


E.      Kepadatan Penduduk

Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2015, dengan luas wilayah desa sebesar 733,3 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 2.018 jiwa maka kepadatan penduduk desa Sungai Durait Tengah adalah sebesar 2.75 Jiwa/Ha.

Jika dilihat dari jumlah Kepala Keluarga sebanyak 582 KK dibandingan dengan luas wilayah desa sebesar 733,3 Ha, maka kepadatan keluarga di Desa Sungai Durait Tengah adalah sebesar 0.79 KK/Ha.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2143
Jumlah Kepala Keluarga
727
Jumlah PUS
359
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
181
Keluarga yang Memiliki Remaja
296
Keluarga yang Memiliki Lansia
132
Jumlah Remaja
323
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
325
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
34

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
M. Ridho Harisanto,S.Psi
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan