Gambaran Umum
Kampung Keluarga Berencana Temahar Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak adalah Kampung KB Pertama yang kedua dicanangkan di Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak pada tanggal 8 Juni 2017 oleh Bupati Kabupaten Landak, Kampung Keluarga Berencana atau disebut Kampung KB sangat diperlukan untuk membantu pembangunan Desa dalam aspek fisik dan non fisik, keberhasilan program KB dalam Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Kampung KB , akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera untuk menuju kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan Slogan KB “ Ayo Ikut KB, 2 anak cukup “ dan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera ( NKKBS ) demi terciptanya keluarga berkualitas sedini mungkin agar dapat menciptakan masyarakat maju, mandiri dan berketahanan yang mampu bersaing. Banyak hal yang dapat dipelajari dan akan dapatkan dirasakan pada pencanangan Kampung Keluarga Berencana di desa yang ditunjuk, hal terpenting dari pencanangan Kampung Keluarga Berencana yang dapat di rasakan adalah gerakan dari program-program KB yang mampu bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan,pembangunan, lingkungan, dan lainnya. antara lain dengan sosialisasi, komunikasi, edukasi tentang program KB kepada masyarakat, serta pelayanan KB di tingkat desa, Selain peningkatan peserta KB dan metode kontrasepsi, Kampung KB juga telah membentuk sejumlah program pembinaan dan kesejahteraan masyarakat. |
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat Desa Temahar adalah bertani, Jumlah Keluarga di Desa Temahar ini berjumlah 581 Kepala Keluarga, terbagi di Dusun, dengan Jumlah Jiwa 2.546 Jiwa yang terdiri dari 1.335 pria dan 1.211 wanita. Dan untuk Pasangan Usia Subur (PUS) berjumlah 467 Pasangan, dan yang tercatat sebagai peserta KB aktif semua metode alat kontrasepsi berjumlah 375 Akseptor. |
Masyarakat Desa Temahar sangat mendukung program pemerintah dalam pengendalian penduduk guna kesejahteraan keluarga yang akan menciptakan keluarga berkualitas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak. harapan dengan dibentuknya Desa Temahar menjadi Kampung Keluarga Berencana dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kampung KB. |
Dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor terintegrasi di Kampung KB ini, jadi “ AYO IKUT KB “ bukan hanya slogan yang hanya kami dengar untuk menggaungkan penggunaan alat kontrasepsi akan tetapi lebih banyak manfaat yang dapat dirasakan. Masyarakat Desa Temahar berharap semoga Program Kampung Keluarga Berencana ini dapat Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. |
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2657
Jumlah Kepala Keluarga 653
Jumlah PUS 476
Keluarga yang Memiliki Balita 108
Keluarga yang Memiliki Remaja 435
Keluarga yang Memiliki Lansia 105
Jumlah Remaja 591
Total
393Total 83
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ROSOWADI 1964091989031015 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 5 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |