Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS WAISARI
DESA WAISARI KECAMATAN NATAR
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA WAISARI
KECAMATAN NATAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
I. Pengertian Kampug Keluarga Berkualitas
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara sistematik dam sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kwalitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Desa Waysari memiliki salah satu kriteria pembentukan Kampung KB yaitu banyaknya jumlah penduduk miskin dan keluarga Prasejahtera dan Keluarga sejahtera 1 yaitu sebanyak 63,36 % penduduk miskin dari jumlah KK (data desember 2016).
Pada bulan April 2017 Desa Waysari ditetapkan sebagai Kampung KB Kecamatan Natar yang ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 476/466/IV/09/2017 tanggal 06 April 2017, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat proses pembangunan didesa Waysari.
Dibentuknya desa Waysari menjadi Kampung KB Kecamatan Natar dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan masyarakat di desa Waysari dapat meningkat dan proses percepatan pembangunan di desa Waysari dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah desa waysari yang semula termasuk dalam katagori desa miskin menjadi sejajar dengan desa lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang – undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah sebagai berikut :
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2. Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3. SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4. Surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung :
- Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan Model Kampung KB
- Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan Kampung KB Tingkat Kabupaten / Kota.
IV. Sekilas tentang Kampung Keluarga Berkualitas Waisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Desa Wai sari adalah merupakan desa baru hasil pemekaran dari Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2013.
Pada tahun 2015 desa Wai sari resmi menjadi desa definitif .Luas wilayah desa Wai sari adalah ± 650 Ha , terdiri dari 5 (lima) dusun dan 10 (sepuluh) RT dengan jumlah penduduk pada tahun 2016 adalah 1.735 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga (KK) adalah 576 KK. Desa Wai sari termasuk dalam kategori desa miskin dan tertinggal dikarenakan masih sangat minimnya infra struktur terutama akses jalan dan jembatan yang menuju ke desa Wai sari, minimnya fasilitas sosial terutama fasilitas kesehatan dan pendidikan dan tingginya jumlah keluarga miskin yang termasuk kategori keluarga prasejahtera dan sejahtera 1.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang jauh dibawah rata rata UMR (Upah Minimum Regional).
Potensi perekonomian di desa Wai sari sebagian besar adalah lahan pertanian yaitu sawah tadah hujan seluas ±350 Ha dan lahan perkebunan terutama perkebunan singkong dan jagung seluas ±74 Ha, dengan kondisi tanah yang merupakan tanah lempung yang subur, namun rendahnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat serta kurangnya modal serta bantuan menyebabkan sebagaian besar masyarakat hanya berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja lepas.
V. KONDISI SOSIAL BUDAYA
1. Kependudukan :
a. Jumlah penduduk : 2210 Orang
b. Jumlah KK : 676 Keluarga
c. Jumlah penduduk laki-laki : 1.114 Orang
d. Jumlah penduduk perempuan : 1.096 Orang
2. Kesejahteraan sosial :
a. Jumlah KK Prasejahtera : 153 Keluarga
b. Jumlah KK Sejahtera 1 : 221 Keluarga
c. Jumlah KK Sejahtera 2 : 164 Keluarga
d. Jumlah KK Sejahtera 3 : 113 Keluarga
e. Jumlah KK Sejahtera 3+ : 25 Keluarga
3. Tingkat Pendidikan :
a. Tidak / belum sekolah : 306 Orang
b. Tidak tamat SD / sederajat : 375 Orang
c. Tamat SD /sederajat : 481 Orang
d. Tamat SMP / sederajat : 497 Orang
e. Tamat SLTA / sederajat : 498 Orang
f. Diploma I /II/III/IV/S1 : 51 Orang
g. S/2 : 2 Orang
4. Mata pencaharian :
a. Petani : 484
b. Pedagang : 154
c. PNS/TNI/Polri : 16
d. Pegawai Swasta : 54
e. Wiraswasta : 100
f. Pensiunan : 4
g. Pekerja lepas : 349
h. lainnya : 495
i. tidak bekerja : 554
5. Agama :
a. Islam : 2.153
b. Kristen : 8
c. Khatolik : 49
d. Hindu : 0
e. Budha : 0
VI. Sarana dan prasarana
1 Balai Desa 1
2 Kantor Kepala Desa 1
3 Gedung PAUD 3
4 Gedung TK 3
5 Gedung SD/MI 1
6 Gedung SLTP 0
7 Gedung SLTA 0
8 Gedung TPQ 4
9 Masjid / Mushola 9
11 Polindes 1
12 Posyandu 3
13 Jembatan 9
14 Lapangan Bola 2
15 Lapangan Bola Volly 6
16 Lapangan Bulu Tangkis 4
17 Poskamling 8
18 Gereja 2
19 Wihara 0
20 Pura 0
VII. Kondisi Geografis
1. Luas Wilayah 664 Ha
2. Jumlah Dusun 5 Dusun
3. Jumlah RT : 10 T
1. Rt 001
2. Rt 002
3. Rt 003
4. Rt 004
5. Rt 005
6. Rt 006
7. Rt 007
8. Rt 008
9. Rt 009
10 Rt 010
4. Batas Wilayah :
a. Sebelah utara Desa Rulung sari
b. Sebelah selatan Desa Muara putih
c. Sebelah barat Desa candimas
d. Sebelah timur Desa Muara putih
5. Topografi :
a. Tingkat kemiringan tanah 85
b. Ketinggian dari permukaan laut
6. Hidrologi
7. Klimatologi :
a. Suhu (rata-rata) 27 c
b. Curah hujan
c. Kelembaban
d. Kecepatan angin
8. Luas lahan Pertanian :
a. Sawah tadah hujan 350 Ha
b. Sawah tegalan
c. Kebun karet 5 Ha
d. Kebun sawit 84,7 Ha
e. Kebun Singkong 74 Ha
f. Kebun belum produktif 88,11 Ha
Demikian Profil ini kami buat semoga dapat memberikan gambaran, informasi dan data tentang Kampung Keluarga Berkualitas desa Waisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, kritik, saran dan masukan kami harapkan untuk kesempurnaan Profil ini khususnya dan Kampung Keluarga Berkualitas Waisari pada umumnya. Semoga kita selalu diberikan Kekuatan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Penyuluh KB desa Waisari
SITI UNDAYAH.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2210
Jumlah Kepala Keluarga 604
Jumlah PUS 469
Keluarga yang Memiliki Balita 246
Keluarga yang Memiliki Remaja 190
Keluarga yang Memiliki Lansia 131
Jumlah Remaja 231
Total
337Total 132
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Siti Undayah 197303291992032001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |