Gambaran Umum
A. Sejarah Desa
Menurut keterangan para tokoh masyarakat, Desa Hambuku Baru berasal dari pemecahan/pemekaran Desa Hambuku Hilir pada tahun 1982.
Selama 2 tahun Desa Hambuku dianggap sebagai desa persiapan, sehingga tidak mendapat dana bantuan dari pusat (Dana Subsidi Desa). Mulai Tahun 1984 baru menjadi desa definitif.
Mengapa desa ini diberi nama Hambuku Baru? Karena pada Zaman kerajaan banjar dahulu , di desa ini tinggal seorang hamba kerajaan yang berasal dari Kerajaan Banjar, apabila ingin berkunjung ketanah Khuripan (Candi Agung Amuntai) beliau mampir terlebih dahulu di desa ini, ingin menemui hambuku katanya. Itulah sebabnya desa ini diberi nama Oleh Raja Banjar Desa Hambuku Baru dan sampai sekarang sudah jadi turun temurun nama Hambuku tetap dipertahankan hingga sampai sekarang.
B. Letak Geografis Desa
Desa Hambuku Baru mempunyai jumlah penduduk sebanyak 410 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 203 orang, perempuan 207 orang dengan jumlah KK sebanyak 125 KK.
Secara geografis, Desa Hambuku Baru berada di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kecamatan babirik dan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Hambuku Lima
2. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Sungai Durait Tengah
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Hambuku Hilir
4. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Kalumpang Dalam
C. Lokasi, Luas dan Pembagian Wilayah Desa
Desa Hambuku Baru berada sekitar 195 Km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kurang lebih 20 Km dari Ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara dan kurang lebih 7 Km dari Kantor Kecamatan Babirik.
Desa Hambuku Baru memiliki luas wilayah 420 Ha, terdiri dari 5 (lima) Rukun Tetangga (RT) dan 2 (dua) Rukun Warga (RW).
Table 3.1
Luas, pembagian dan Batas Wilayah Desa Hambuku Baru
NO URAIAN KET.
1 Luas Wilayah : 420 Ha
2 Jumlah RT : 5 (lima)
Jumlah RW : 2 (dua)
3 Batas Wilayah ;
b. Utara : Desa Hambuku Lima
c. Selatan : Desa Hambuku Hilir
d. Barat : Desa Kalumpang Dalam
e. Timur : Desa Sungai Durait Tengah
D. Susunan Perangkat Desa
Desa Hambuku Baru merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pemerintahan Desa Hambuku Baru dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris desa berstatus Non-PNS dan 2 (dua) orang Kepala Urusan.
Adapun Susunan Kepengurusan Pemerintahan Desa Sungai Durait Tengah aalah sebagai berikut;
1. Kepala Desa : H. MASNORANSYAH
2. Sekretaris : LUGIANTO
3. Bendahara : MULIYADI
4. Pelaksana Teknis : H. KHAIRANNOR EF
5. Pelaksana Kewilayahan : SABERI
6. Ketua Rukun Tetangga (RT)
a. RT I : ABD. HAMID
b. RT II : BUSTANI ARIFIN
c. RT III : H. MUKSIN
d. RT IV : TAMJIDINOOR
e. RT V : HADI
E. Kepadatan Penduduk
Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2016, dengan luas wilayah desa sebesar 420 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 410 jiwa maka kepadatan penduduk desa Hambuku Baru adalah sebesar 0.94 Jiwa/Ha.
Jika dilihat dari jumlah Kepala Keluarga sebanyak 125 KK dibandingkan dengan luas wilayah desa sebesar 420 Ha, maka kepadatan keluarga di Desa Sungai Durait Tengah adalah sebesar 0.27 KK/Ha.
F. Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Hambuku Baru ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Hambuku Baru seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di dsa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Hambuku Baru “ Mewujudkan Desa Yang Sejahtera, Berbasis Agamis, Dan Demokratis, Serta Memajukan Industri Yang Ada Di Desa Hambuku Baru”
G. Misi
Pada periode pemerintahan desa tahun 2017-2022 ini, misi Desa Hambuku Baru adalah “ mewujudkan kesejahteraan dengan prioritas mencerdaskan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang didasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Menyediakan sarana dan prasarana bidang pertanian, pendidikan dan kesehatan.
2. Peningkatan SDM melalui pelatihan dan keterampilan.
3. Mengoptimalkan pembangunan Pemerintahan Desa dalam upaya peningkatan pembangunan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan.
4. Membangun hubungan yang sinergis antara masyarakat, pemerintah dan pihak swasta dalam upaya menjalin kerjasama pembangunan.
5. Mengoptimalkan kelembagaan dan kelompok masyarakat sebagai sarana belajar untuk meningkatkan kapasitas masyarakat (Sumber Daya Manusia)
6. Peningkatan kegiatan keagamaan.
C. Tujuan
Tujuan pembangun Desa Hambuku Baru periode tahun 2017-2022 yang merupakan implementasi dari misi adalah sebagai berikut:
1. Tujuan jangka pendek; terciptanya infrastruktur (sarana dan prasarana) yang mampu mendukung usaha dibidang pertanian dan perikanan, peningkatan SDM serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
2. Tujuan jangka menengah; tumbuhnya tingkat perekonnomian masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan dalam upaya mendukung usaha pertanian serta terjalin upaya kemitraan.
3. Tujuan jangka panjang; seiring dengan meningkatnya ekonomi masyarakat maka kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sehingga kemajuan desa disemua bidang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 391
Jumlah Kepala Keluarga 127
Jumlah PUS 78
Keluarga yang Memiliki Balita 29
Keluarga yang Memiliki Remaja 23
Keluarga yang Memiliki Lansia 27
Jumlah Remaja 55
Total
49Total 29
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Saidah Mahbubah 2147483647 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |