Gambaran Umum


PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Undang-Undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Dasar pembentukan Kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah periode 2015-2019 yaitu :

- Membanguna Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan

- Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia.

Desa menurut PP No. 27 Tahun 2005 adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa bukanlah bawahan Kecamatan, karena Kecamatan merupakan bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah berbeda dengan kelurahan. Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Desa memiliki pemerintahan sendiri, yang terdiri atas Pemerintah Desa meliputi: Kepala Desa dan perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kewenangan Desa adalah :

a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa

b. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapatmeningkatkan pelayanan masyarakat

c. Tugas pembantuan dari pemerintah: pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota

d. Urusan pemerintahan lainnya diserahkan kepada desa.

Salah satu kegiatan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten untuk yang menjadi prioritas memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah. Terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB).

Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK (Kependudukan, KB danPembangunan Keluarga) secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.

Definisi Kampung KB pada “Kamus Istilah Kependudukan dan KB” yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (Hal:53) : “Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas”.

II. TUJUAN

1. Tujuan Umum :

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.


2. Tujuan Khusus: 

A. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non

B. pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan

C. masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga

D. berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

E. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasankependudukan;

F. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;

G. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita

H. (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan

I. Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

J. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

K. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

L. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

M. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

N. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

O. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

P. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatankeagamaan (pesantren, kelompok ibadah/kelompok doa/ceramahkeagamaan) di kelompok PIK KRR/remaja

Q. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswadalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) dikelompok PIK KRR/mahasiswa dan seterusnya.

III. GAMBARAN UMUM

1. Demografi

 Desa Taba Tengah memiliki luas wilayah, antara lain sebagai berikut

Lahan Pemukiman : 1073 Ha

Lahan Perkebunan : 4.209 Ha

Lahan Rawa : 9 Ha

Tanah Kering : 1.406 Ha

Kebun Produktif : 4.209 Ha

Lahan Belum Produktif : 3.012 Ha


Batas Wilayah

Desa/Kelurahan Sebelah Utara : Kelurahan Selangit

Desa/Kelurahan Sebelah Selatan : Desa Taba Remanik

Desa/Kelurahan Sebelah Timur : Kelurahan Durian Rampak

Desa/Kelurahan Sebelah Barat : Desa Taba Renah


a. Jumlah Penduduk : 1.120 Jiwa

    Jumlah KK : 346 KK

    KK Laki-Laki : 595

    KK Perempuan : 525


b. Mata Pencaharian Penduduk

1. Petani  : 678

2. Nelayan : 1

3. Pedagang : 1

4. PNS/TNI/POLRI : 15

5. Pegawai Swasta : 27

6. Wiraswasta : 0

7. Pensiunan : 8

8. Pekerja Lepas : 30

9. Lainnya : 0

10. Tidak/Belum Bekerja : 360


c. Tingkat Pendidikan

1. Tidak Tamat SD/MI : 212

2. Masih SD/MI : 125

3. Tamat SD/MI : 261

4. Masih SLTP/MTSN : 35

5. Tamat SLTP/MTSN : 198

6. Masih SLTA/MA : 7

7. Tamat SLTA/MA : 140

8. Masih PT/Akademi : 10

9. Tamat PT/Akademi : 32

10. Tidak/Belum Sekolah : 100


2. Data Pelayanan Akseptor Keluarga Berencana

 Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Desa Taba Tengah adalah 265 PUS.


a. PUS Berdasarkan Kelompok Umur

<20 TAHUN : 4

20-29 TAHUN : 73

30-49 TAHUN : 188


b. Peserta KB dengan MIX Kontrasepsi

IUD : 1

MOW : 0

MOP : 0

KDM : 0

IMP : 33

STK : 175

PIL : 7

Tradisional : 0

Total PA : 216


c. Peserta KB MKJP 

PUS : 265

PUS Peserta KB  MKJP : 34

Non MKJP : 231


3. Sarana dan Prasarana

a. Tempat Olah Raga

1. Lapangan Voli : 1


b. Sarana Air Bersih

Sumur Pompa (Unit) : 0

Sumur Gali (Unit) : 357

Hidran Umum (Unit) : 0

Penampung Air Hujan (Unit) : 0

Tangki Air Bersih (Unit) : 0

Embung (Unit) : 0

Mata Air (Unit) : 0

Bangunan Pengolahan Air (Unit) : 0


c. Sarana Sanitasi

Sumur Resapan Air Rumah Tangga (Rumah) : 0

MCK Umum (Unit) : 0

Jamban Keluarga (KK) : 357

Saluran Drainase : 0

Pintu Air : 0


d. Sarana dan Prasarana Kesehatan

Jumlah  Poskesdes : 1


e. Sarana dan Prasarana Pendidikan

Gedung Sekolah PAUD  : 

Gedung SD/sederajat  : 


f. Sarana dan Prasarana Peribadatan

Jumlah Masjid : 

Jumlah Musholah : 


g. Data Lainnya

• Kantor Kepala Desa : 1

• Balai Desa : 1

• Bedah Rumah

Tahun 2017 : -

Tahun 2018 : -

Tahun 2019 : -

Tahun 2020 : -

Tahun 2021 : -

• Pasar Desa : Tidak ada


IV. KESIMPULAN

 Menjadikan Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, bukanlah sesuatu yang mustahil dan untuk mewujudkan harapan tersebut tidak cukup dengan hanya membuat kesepakatan atau komitmen diatas kertas, namun perlu ketekunan, kesabaran, kebersamaan serta kerja keras yang diaplikasikan dalam wujud nyata, lebih-lebih membangun masyarakat yang masih awam. Tetapi dengan kebersamaan pasti semuanya akan mudah diatasi karena membangun masyarakat yang masih perlu kesepahaman bukanlah semata-mata harapan, melainkan lebih kepada bagaimana memposisikan Program Kampung KB sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat wajar tanpa pengecualian. Inilah wujud dari revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda, sehingga dapat menikmati bonus demografi dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas.

 Namun sumber daya manusia yang berkualitas hanya mungkin tercipta manakala ada kepentensi, ada pembinaan dan penyuluhan yang sungguh-sungguh, dengan demikian adanya Kampung KB dapat membantu mewujudkan keinginan tersebut.

 

V. PENUTUP

Demikian gambaran sekilas tentang Kampung KB Desa Taba Tengah yang dapat kami sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan profil ini maupun pelaksanaan kegiatannya masih banyak kekurangannya.

Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan untuk peningkatan kinerja, saran dan petunjuk dari tingkat kecamatan dan instansi lainnya sangat kami harapkan.

Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi segala langkah dan upaya yang telah kita laksanakan. Aamiin.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1140
Jumlah Kepala Keluarga
346
Jumlah PUS
265
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
100
Keluarga yang Memiliki Remaja
213
Keluarga yang Memiliki Lansia
55
Jumlah Remaja
213
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
216
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
49

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Sherli Diantarala Paramida,S.Tr.Keb
199310102022212006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan