Gambaran Umum


KAMPUNG KB
DESA TANJUNG SERIAN KECAMATAN SUNGAI PINANG
KABUPATEN OGAN ILIR

BAB I
PENDAHULUAN

 
I.  Latar Belakang
    Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar  pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.


2.    TUJUAN
1.    Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Tanjung Serian adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Tanjung Serian.

2.    Tujuan Khusus
1.    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2.    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
4.    Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia      (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
5.    Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6.    Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8.    Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9.    Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;
10.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan        bersih.

II.    GAMBARAN UMUM

A.    Batas dan Luas Wilayah

 Desa Tanjung Serian merupakan desa yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun dan 6 (enam) RT. Desa Tanjung Serian memiliki luas wilayah ± 1200 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

-     Sebelah Utara : Desa Sungai Pinang Lagati

-     Sebelah Selatan : Desa Santapan Timur

-     Sebelah Timur : Desa Talang Dukun

-     Sebelah Barat : Desa Belanti

 Secara administrasi Desa Tanjung Serian terbagi menjadi 2 (dua) Dusun dan 6 (enam) RT, yang masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

B.     Demografi dan Keluarga Berencana

         Berdasarkan hail pemutakhiran data Keluarga Tahun 2017 bahwa jumlah penduduk Desa Tanjung Serian tercatat sebanyak 1.035 jiwa, yang terdiri dari 522 jiwa laki-laki dan 513 jiwa perempuan.

Jumlah Kepala Keluarga sebanyak 266 KK, yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah:

-     Pra Sejahtera : 5 KK

-     Keluarga Sejahtera I : 35 KK

-     Keluarga Sejahtera II : 171 KK

-     Keluarga Sejahtera III : 54 KK

-     Keluarga Sejahtera III Plus : 1 KK

Selanjutnya dalam bidan Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa PUS sebanyak 180 orang, dengan rincian Perserta KB Aktif sebagai berikut:

-     IUD : 2 orang

-     MOP : 0 orang

-     MOW : 0 orang

-     Implan : 19 orang

-     Suntikan : 64 orang

-     Pil : 26 orang

-     Kondom : 5 orang

Sedangkan PUS bukan Perserta KB Aktif sebanyak 64 orang antara lain:

-     Hamil : 24 orang

-     Ingin anak segera : 15 orang

-     Ingin anak ditunda : 12 orang

-    Tidak ingin anak lagi : 13 orang


C.     Potensi dan Sumber Daya

         Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembangunan di wilayah Kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktir yang kami maksud adalah:

a.     Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut:

1.     Adanya PPKBD dan Sub PPKBD;

2.     Adanya Data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat                kesejahteraannya;

3.     Adanya PLKB/PKB;

4.     Adanya Bidan Desa;

5.     Adanya Poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKS);

6.     Adanya PIK-Remaja;

7.     Dukungan Toga dan Toma;

8.     Adanya fasilitas jalan;

9.     Dukungan ADD;

10.  Adanya Sekolah (SMP/MTs, SD, dan TK/PAUD);

11.  Adanya Posyandu;

12.  Kader, dll.

b.    Faktor Penghambat

1.     Kondisi jalan desa yang tidak memadai;

2.     Tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah;

3.     Biaya operasional Kader masih rendah;

4.     Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di Kampung KB        masih rendah;

5.     Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah;

6.     Keterlibatan para tokoh masyarakat dalam setiap kegiatan Poktan masih kurang;

7.     Income per kapita masyarakat masih sangat rendah;

8.     Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi;

9.     Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.



Jumlah Sekolah dan Siswa Yang Ada di Desa Tanjung Serian

PAUD

Laki-laki : 9 orang

Perempuan : 12 orang

Jumlah : 21 orang

SD

Kelas I

Laki-laki : 7 orang

Perempuan : 7 orang

Jumlah : 14 orang

Kelas II

Laki-laki : 7 orang

Perempuan : 12 orang

Jumlah : 19 orang

Kelas III

Laki-laki : 9 orang

Perempuan : 7 orang

Jumlah : 16 orang

Kelas IV

Laki-laki : 8 orang

Perempuan : 8 orang

Jumlah : 16 orang

Kelas V

Laki-laki : 9 orang

Perempuan : 8 orang

Jumlah : 17 orang

Kelas VI

Laki-laki : 10 orang

Perempuan : 8 orang

Jumlah : 18 orang


Tingkatan Pendidikan Masyarakat Desa Tanjung Serian

-     Tidak tamat SD/Sederajat : 150 orang

-     Tamat SD/Sederajat : 120 orang

-     Tamat SLTP/Sederajat : 90 orang

-     Tamat SLTA/Sederajat : 20 orang

-     Diploma III : 0 orang

-     Sarjana S1 : 5 orang


Mata Pencaharian

-     Buruh Tani : 14 orang

-     Petani : 811 orang

-     Pensiunan PNS : 1 orang

-     Pengrajin : 20 orang

-     Tukang Cukur : 1 orang

-     Sopir : 2 orang

-     Montir/Mekanik : 2 orang

-     Tukang Ojek : 4 orang

-     Pedagang : 25 orang

-     Tidak Bekerja : 40 orang

-     Lain-lain : 120 orang


c.     Peluang

1.     Undang-undang Nomor 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

2.     Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita Ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran.

3.     Sikap dan sifat gotong-royong yang masih tertanam kuat.


 d.     Tantangan

1.     Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah, sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program.

2.     Pro dan Kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada di kalangan para tokoh agama.

3.     Ego sektoral dari berbagai Dinas yang masih tinggi.

4.     Masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja, sehingga agak sulit untuk diajak berpartisipasi dalam setiap kegiatan.

5.     Masih rendahnya peserta KB MKJP terutama IUD, Implan, MOP, dan MOW.


D.     Visi dan Misi

        a.     Visi

        Adapun visi dari Kampung KB Elok adalah terwujudnya keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah:

1.     Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat.

2.     Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek:

•     Keagamaan

•    Pendidikan

•     Kesehatan

•     Ekonomi

•     Sosial Budaya

•     Psikologi


 b.     Misi

          Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai berikut:

1.     Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Desa.

2.     Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai Anak Balita, Lansia, serta Remaja, dan Kelompok Kegiatan lainnya.

3.     Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran.

4.     Melaksanakan pembinaan sesuai dengna metode dan materi yang sudah dipersiapkan, yaitu:

-        Pelatihan-pelatihan (life skill)

-        Pendidikan/kursus kepada keluarga sasaran, dll.

5.     Menyelenggarakan kegiatan administratif dan dokumentasi.

6.     Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB.

7.     Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
973
Jumlah Kepala Keluarga
279
Jumlah PUS
133
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
73
Keluarga yang Memiliki Remaja
130
Keluarga yang Memiliki Lansia
100
Jumlah Remaja
155
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
77
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
56

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ERNIYATI
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 5 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan