Gambaran Umum


                                                                                                          KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

DESA BURAI KECAMATAN TANJUNG BATU KABUPATEN OGAN ILIR

 

 


BAB I PENDAHULUAN

 

 

1.  LATAR BELAKANG

 

 

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan  Pembangunan Keluarga sebagai dasar  pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga  Berencan menekankan  Badan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana Nasional  (  BKKBN  )  tidak  hanya  terbatas  pada  masalah  Pembangunan  Keluarga Berencana  dan  Keluarga  Sejahtera  saja,  aka tetapi   juga  masalah  Pengendalian Penduduk.  Selanjutnya  dalam  Undang-undang  Nomer  23   Tahun  2014  Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing- masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan  Keuarga  Berencana,  3.   Sub  Urusan  Keluarga  Sejahtera,  4.  Sub  Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkai denga itu,   maka   BKKB diber manda untuk   dapa turut mensukseska Agenda  Prioritas  Pembangunan  Nasional  (  Nawacita  )  terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun  masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawa yan bersentuha langsun denga masyaraka yait RW/dusun yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari  tahun

2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

 

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai  inovasi  strategis  yang  dapat  dijadikan  sebagai  sebuah  icon  untuk  dapat mengimplementasikan  berbagai  program  prioritasdilapangan  terutama  yang  terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu..


2.  TUJUAN

 

1.  Tujuan Umum

 

 Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas di Desa Burai adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat  di tingkat desa atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunasektor terkait  dalam rangka  mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya .

 

 

2.  Tujuan Khusus

 

1.     Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan  swasta  dalam  memfasilitasi,  pendampingan  dan  pembinaan  masyarakat untuk  menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2.     Meningkatkan    kesadaran    masyarakat   tentang   pembangunan    berwawasan kependudukan;

3.     Meningkatkan jumlah peserta KB aktif MKJP

 

4.     Meningkatkan  ketahanan  keluarga  melalui  program  Bina  Keluarga  Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

5.     Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA;

 

6.     Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

 

7.     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

 

8.     Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

 

9.     Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

 

10.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .

                                                                            


           BAB II

              GAMBARAN UMUM

                                                   KAMPUNKELUARGA BERKUALITAS DESA BURAI                                                          KECAMATAN TANJUNG BATU

 

 

A.     Batas dan Luas Wilayah

 

Desa Burai merupakan salah satu dari 21 Desa/ Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dengan luas wilayah sekitar 11.000 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

 

 

Ø  Sebelah Utara                    : berbatasan dengan  Desa Tanjung Baru

 

Ø  Sebelah Selatan                 : berbatasan dengan  Desa Tanjung Sejaro

 

Ø  Sebelah Timur                    : berbatasan dengan Desa Sentul

 

Ø  Sebelah Barat                    : berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Batu

 

.

B.      Demografi dan Keluarga Berencana

 

Desa Burai tercatat mempunyai jumlah penduduk  sebanyak 1.716  jiwa yang terdiri dari 837 jiwa laki-laki dan jiwa 820 perempuan. Dengan jumlah kepala keluarga 420 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika  dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 29 KK, Keluarga Sejatera 1302 KK,  Keluarga Sejahtera II 217KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak : 23 KK.

 

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah  peserta  KB  Aktif  di Desa Burai  sampai  dengan  Juni  2022  tercatat sebanyak 239 ( 70,71 % ) dari total PUS sebanyak 338, dengan kualitas penggunaan kontrasepsmasih  didominasolepenggunaan  kontrasepssederhana,  penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 25% dari total peserta KB aktif 239.

 

C.     Potensi dan Sumber Daya

 

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung Berkualitas khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap

kelancaran  program  pembangunan.  Adapun  potensi  serta  faktor-faktor  yang  kami maksud disini adalah :

a. Faktor Pendukung

 

Untuk   mendukung    lancarnya    pelaksanaan    kegiatan    program    BanggaKencana dan pembangunan  lainnya  di  Kampung  KB sangat ditentukan  oleh  adanya  faktor pendukung ini, adapun faktor  yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik  maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1.  Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

 

2.  Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

 

3.  Adanya PLKB/PKB

 

4.  Adanya Bidan Desa

 

5.  Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKA)

 

 

6.  Dukungan Toga dan Toma

 

7.  Adanya Fasilitas Jalan

 

8.  Dukungan ADD

 

9.  Adanya Sekolah (SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)

10.  Adanya Posyandu

11.  Adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

                12. Ada Tim Pendamping Keluarga (TPK)

 

b. Faktor Penghambat

 

 

1.  Operasional Kader masih rendah

 

2.  Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di Kampung Berkualitas masih  rendah

 

 

3.  Masih tingginya angka pra sejahtera dan sejahtera I

 

                  4.   Kondis lingkungan yang belum tertata dengan baik

 

c. Peluang

 

1. Undang-undan No   52 Tahun 2009  Tentan Perkembanga Kependuduka  

                                         Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga;

 

2. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran;

 

3. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

 

d.  Tantangan


1. Pemahaman  para  tokoh  yang  ada  tentang  Banga Kencana  masih  rendah  sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program;

2. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama;

 

3. Masih  ada  sebahagian  masyarakat  yang  beranggapan  bahwa  Kampung  KB dianggap  milik  BKKBN  saja  sehingga  agak  sulit  untuk  diajak  lam  setiap kegiatan berpartisipasi.

 

D.      Visi dan Misi a Visi

Adapun visi dari Kampung Berkualitas  adalah Terwujudnya keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah

 

1.  Keluarga , dalam arti unit terkecil dalam masyarakat

                  2.  Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarg secara   utuh dan terencana yang meliputi aspek :

·    Keagamaan

 

·    Pendidikan

 

·    Kesehatan

 

·    Ekonomi

 

·    Sosial budaya serta

 

·    Psikologi

b Misi

 

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai berikut :

 

1.  Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

 

2.  Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :

 

Para keluarga  yang  mempunyai anaBalita,  Remaja,  dan Lansia  serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3.  Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

 

4.  Melaksanakan  pembinaan  sesuai  dengan  metode  dan  materi  yang  sudah dipersiapkan, antara lain :

·    Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi


·    Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

 

·    Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

 

·    Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran .

 

5.  Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

 

6.  Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas

 

7.  Melakukan  monotoring  daevaluasterhadap  berbagai  prograyang  telah dilaksanakan di Kampung Keluarga Berkualitas

 

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM  KAMPUNG

KELUARGA BERKUALITAS

DESA BURAI KECAMATAN TANJUNG BATU

 

 

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung  Keluarga Berkualitas  Desa Burai  Kecamatan Tanjung Batu, ada beberapa program kegiatan yang akan kani lakukan yaitu :

 

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk  meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja  (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

a Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

 

b Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja c Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia d.   Pembinaan Keluarga PUS

 

e     Dan Kelompok Kegiatan lainnya

 

2 .  Program dan Kegiatan

 

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

 

a Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b.   Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c Menyiapkan    methode   dan   mater serta    melaksanakan    kegiatan    penyuluhan pendewasaan  Usia  Perkawinan  (PUP  )  dan  penyiapan  berkeluarga  dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d.  Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek pendidikan

e Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  yang  terkait dengan aspek ekonomi

f.    Menyiapkan  methode  dan  materi  serta  melaksanakan  penyuluhan  aspek  agama dalam keluarga melalu majlis taklim, TPQ

 

 

Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Burai Kecamatan  Tanjung Batu  yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung  Berkualitas







Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1255
Jumlah Kepala Keluarga
300
Jumlah PUS
224
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
269
Keluarga yang Memiliki Remaja
154
Keluarga yang Memiliki Lansia
38
Jumlah Remaja
364
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
148
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
76

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Drs. Abdul Somad, M. Si.
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan