Desa Lubuk
Kelumpang merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Tebing Tinggi dan
Kecamatan Saling. Dulunya dusun ini merupakan wilayah desa Kecamatan Tebing
Tinggi, akan tetapi pada tahun 2012 wilayah ini mengalami pemekaran menjadi
Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling. Desa Lubuk Kelumpang berada di pinggir
jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan antara Provinsi Sumatera Selatan
dengan Provinsi Bengkulu, jambi dan Sumatera Barat.
Sarana dan Prasarana di desa ini belum lengkap. Desa ini belum memiliki sarana kesehatan ataupun sarana pendidikan. Sehingga apabila ada warga yang sakit dan bersekolah harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai ke sarana kesehatan dan sarana pendidikan
Ya, APBN
Ada
Ada
Ada Ari Andrika, S.Kep 198807262015031001
Ada, SK Kecamatan tentang Kampung KB
Tidak ada
0 orang pokja terlatih
dari 27 orang total pokja
Ya, PK dan Pemutahiran Data
Ada, frekuensi: 3 Bulan
Ada, frekuensi: 3 Bulan
Ada, frekuensi: 3 Bulan
Ada, frekuensi: 3 Bulan
Ada, frekuensi: 3 Bulan