Desa Petang berada di wilayah Petang Kab. Badung yang memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia maupun kelembagaan yang ditunjang oleh sarana dan prasana yang ada, cukup mendukung dalam rangka melaksanajan program pembangunan. DesaPetang merupakan daerah yang datar, terletak kuran lebih 0,00 KM dari Ibu Kota Kec. Petang, dapat ditempuh dalam waktu 1,00 jam dari Ibu Kota Kab. Badung. Dengan kendaraan bermotor 1,50 jam Kota Denpasar. Adapun batas-batas Wil. Desa Petang adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Sulangai, Kec. Kintamani, Kab. Bangli
Sebelah Timur : Sungai Ayung, Kec. Payangan, Kab. Gianyar
Sebelah Selatan : Desa Pangsan, Kec. Abiansemal, Kab. Badung
Sebelah Barat : Sungai Penet, Kec. Baturiti, Kab . Tabanan
Las tanah yang termasuk dalam Wil. Desa Petang 1,325,00 Ha. Dengan luas wilayah tersebut, Desa Petang terbagi menjadi tujuh (7) banjar dinas, antara lain :
1 . Banjar Dinas Petang Dalem
2. Banjar Dinas Petang
3 Banjar Dinas Kerta
4. Banjar Dinas Lipah
5. Banjar Dinas M. Damping
6. Banjar Dinas Angantiga
7. Banjar Dinas Petang Suci
Ya, Dana Desa Swadaya Masyarakat APBD APBN Perusahaan (CSR)
Ada
Ada
Ada Resiana Maspaitella, S.Sos. 196809151989032004
Ada, Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Ada
1 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Ya, PK dan Pemutahiran Data Data rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan