Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas.
desa kuala maras adalah pusat pemerintahan pada zaman penjajahan. yang mana terdapat pelabuhan tertua di kecamatan jemaja pada tempo dulu. dan sekarang pelabuhan yang ada di desa kuala maras sudah mulai aktif dengan bersandarnya kapal perintis sabuk nusantara 30 dan Sabuk 69. Dimana di pelabuhan kuala maras banyak di gunakan oleh kapal-kapal ikan yang berlindung pada musin angin kencang. melihat dari berbagai hal tersebut maka pelabuhan kuala maras sudah selayaknya untuk disinggahi oleh kapal-kapal pelni. tetapi sangat disayangkan sampai saat ini kapal-kapal pelni tersebut masih belum bersandar di pelbuhan kuala marasaat ini Kapal-Kapal Pelni masih berlabuh di Laut Letung Kecamatan Jemaja dengan kondisi yang sangat Tidak memungkinkan, dimana Kapal-kapal tersebut hanya Berlabuh di tengah laut. yang mana pada musim angin kencang sangat susah turun dan naiknya penumpang. penumpang yang terumbang ambing di tengah laut, dengan menggunakan pompong.
Utara | Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja |
Selatan | Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan |
Barat | Kecamatan Jemaja |
Timur | Kecamatan Siantan |
Belum isi
Ada
Ada
Tidak ada, Diarahkan oleh Kader
Tidak ada,
Tidak ada
3 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Tidak
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada