Gambaran Umum
A. LATAR BELAKANG
Undang –undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga Sebagai Dasar Pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Saja , akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk.
Dasar Pembentukan Kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah Periode 2015 – 2019 yaitu :
1. Membangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah –Daerah dan Desa dalam Kerangka Kesatuan.
2. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
Kampung KB ( Keluarga Berencana ) merupakan Program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat mandiri , berdaya dan mengorganisir dirinya serta mengambil inisiatif mengajak masyarakat dilingkungan sekitar untuk ikut KB dengan mandiri.
Sebagai wadah pemberdayaan Keluarga ditingkat kampung diharapkan bias terus mengembangkan udara dan suasana yang sehat dan nyaman , dengan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dengan kesehatan Ibu , Balita , Remaja , dan Lansia maupun bagi Keluarganya khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya .
Selanjutnya Melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memacukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program Lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu Khususnya di wilayah Desa Telaga Tujuh.
B. PENGERTIAN
Keluarga Berencana (KB ) adalah suatu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran , itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti , Kondom , Spiral (IUD) , Implant , Suntik , Pil , MOW maupun MOP.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua , gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an. Harapannya adalah dengan membatasi jumlah kelahiran anak dapat merubah taraf hidup serta perencanaan kehidupan masa depan anak lebih terjamin dan mengarah kearah sejahtera.
C. IDENTITAS KAMPUNG KB
1. Nama : Kampung KB Desa Telaga Tujuh
2. Desa : Telaga Tujuh
3. Kecamatan : Durai
4. Kabupaten : Karimun
5. Provinsi : Kepulauan Riau
6. SK Kelembagaan :
7. Penerbit SK : Kepala Desa Telaga Tujuh
8. Tanggal Pencanangan : 01 Februari 2017
9. Lokasi kampung KB : Desa Telaga
10. Jarak Ke Pusat Kecamatan : 9 Km
11. Jarak Ke Pusat Kabupaten : 250 Km
12. Batas Wilayah :
- Utara : Desa Tanjung Kilang dan Desa Ngal
- Selatan : Desa Tanjung Kilang dan Kab. Indragiri Hilir
- Timur : Desa Semembang
- Barat : Desa Tanjung Kilang dan Kab.Indragiri Hilir
C. KRITERIA WILAYAH
a. Kawasan Miskin
b. Daerah Pesisir/Nelayan
c. Daerah Perbatasan
C. KRITERIA KHUSUS
a. Penggunaan Kontrasepsi MKJP masih rendah ,
b. Akses jalan menuju pemukiman masyarakat belum tertata dan belum sepenuhnya semenisasi,
c. Kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan masih rendah.
d. Masih adanya menikah di usia muda
G. POTENSI DAN SUMBER DAYA
Dalam Rangka pelaksana kegiatan program pembangunan diwilayah kampung KB Khususnya , maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan . Adapun potensi serta faktor – faktor yang kami maksud adalah :
1. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan program ini , sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung , baik itu keadaan serta potensi wilayah , sumber daya alam , ataupun sumber daya manusia serta sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1. Tersedianya Data Kependudukan
2. Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah
3. Partisipasi Masyarakat yang berpartisipasi aktif
4. Dukungan ADD dan DD
5. Adanya PKB,PLKB,IMP ( PPKBD dan Sub-PPKBD )
2. Faktor Penghambat
1. Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Masih Rendah
2. Masih Tingginya angka Sejahtera dan Sejahtera I
3. Penggunaan Kontrasepsi sederhana masih cukup Tinggi
4. Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur
5.Dll …
H. PENUTUP
Dengan dibentuknya Kampung KB Desa Telaga Tujuh , diharapkan dapat meningkatkan :
1. Kesadaran Masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan ,
2. Meningkatkan jumlah peserta KB MKJP ,
3. Meningkatkan perekonomian keluarga melalui kelompok UPPKS dan program-program lainnya dalam kegiatan Kampung KB ,
4. Meningkatkan solidaritas antar umat beragama ,
5. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang kebersihan,
6. Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Lokasi kampung KB
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2083
Jumlah Kepala Keluarga 637
Jumlah PUS 355
Keluarga yang Memiliki Balita 106
Keluarga yang Memiliki Remaja 214
Keluarga yang Memiliki Lansia 133
Jumlah Remaja 370
Total
283Total 72
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Zaqiah 0 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |