Gambaran Umum
Desa Kelumu merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
1.1.1.Latar Belakang
Mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah Pusat tahun 2015 -2019 , BKKBN diberi amanat dan mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan ( NAWACITA ), terutama pada agenda nomor 5 ( lima ) yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/ Karakter ( Revolusi Mental ).
Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi program KKBPK ( kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga ) di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, maka kemudian dirumuskan beberapa inovasi strategis penguatan program KKBPK untuk periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya aungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program KKBPK diseluruh tingkatan wilayah .
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis utntuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung Kb merupakan salah satu bentuk / model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementrian / lembaga, mitra kerja , stakeholders, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilkasanakan ditingkatan pemerintahan terendah diseluruh Kabupaten/Kota.
1.1.2.Landasan Hukum Pembentukan Kampung KB
1.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penyusunan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090),
2.Undang-undang Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106),
3.Undang-undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4246),
4.Undang-undang Nomor 10 tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389),
5.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548),
6.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
7.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (pasal 11 ayat 2 huruf h)
1.2. Tujuan Penyusunan Profil Kampung KB.
1.2.1.Tujuan Umum
1.2.2.Tujuan Khusus
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan , keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2.1 Geografis
2.1.1.Batas Wilayah
Desa Kelumu memiliki Luas Wilayah lebih kurang 46,67 KM2, berdasarkan Berita Acara
Kesepakatan Bersama Tanggal 11 Juni 2020 dari masing-masing desa dengan batas-batas :
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mentuda
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mepar
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mentuda
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mepar]
2.1.2.Kondisi Daerah
a. Kondisi Wilayah Desa
Kondisi wilayah Desa Kelumu terdiri dari Laut,Rawa – rawa dan Perbukitan. Wilayah Desa Kelumu dipengaruhi oleh ( Dua Musim, Musim Kemarau dan Musim
Hujan hal ini mempengaruhi masyarakat dalam bercocok tanam dan penghasilan dari laut, )
b. Keadaan Sosial
Keadaan sosial dalam kehidupan Desa Kelumu sebagai nelayan yaitu :
1. Pada saat terjadi kerusakan kapal dilaut harus memberi tanda untuk meminta bantun. 2. Perahu yang melihat aba-aba tersebut harus memberi bantuan. 3. Apabila ada perahu tenggelam dilaut maka seluruh nelayan diharuskan mencatatnya
minimal satu hari penuh.Bagi yang menemukannya wajib membawanya ke darat.
c. Keadaan Ekonomi
Karakteristtik social ekonomi masyarakat pesisir yaitu bahwa sebagian besar pada
umumnya masyarakat pesisir bermata pencaharian di sekto kelautan seperti
nelayan,pembudidayaan ikan.Dengan social ekonomi masyarakat relative berada dalam
kesejahtraan rendah,maka dalam jangka panjang sumber daya pesisir akan semakin besar
guna pemenuhan kebutuhan masyarakat pesisir.
d. Kualitas Medan
Wilayah Desa Kelumu terdapat laut yang menjadi tempat pencaharian ekonomi
masyarakat sehari - hari disamping pertanian dan perkebunan yang ada di desa.
e. Produktifitas Tanah
Lahan/Tanah Desa Kelumu terdapat tanah di daerah perbukitan bisa untuk
bercocok tanam karena di daerah ini cukup subur hal ini dibuktikan banyak hasil
perkebunan yang telah dihasilkan para petani seperti cabe,pisang, dan lain-lain.Sedangkan
lahan perkarangan rumah bisa ditanami pohon buah-buahan,Bunga dan perumahan.
f. Kepemilikan Ternak
Ternak yang ada di Desa Kelumu terdiri dari bermacam jenis seperti Kambing, Ayam Kampung dan Itik
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 913
Jumlah Kepala Keluarga 257
Jumlah PUS 162
Keluarga yang Memiliki Balita 65
Keluarga yang Memiliki Remaja 75
Keluarga yang Memiliki Lansia 50
Jumlah Remaja 215
Total
119Total 43
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Septia Eka Putri 0 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
23 orang pokja terlatih dari 23 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |