Gambaran Umum


Desa Kelumu merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

1.1.1.Latar Belakang
Mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah Pusat tahun 2015 -2019 , BKKBN diberi amanat dan mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan ( NAWACITA ), terutama pada agenda nomor 5 ( lima ) yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/ Karakter ( Revolusi Mental ).
Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi program KKBPK ( kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga ) di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, maka kemudian dirumuskan beberapa inovasi strategis penguatan program KKBPK untuk periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya aungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program KKBPK diseluruh tingkatan wilayah .
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis utntuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung Kb merupakan salah satu bentuk / model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementrian / lembaga, mitra kerja , stakeholders, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilkasanakan ditingkatan pemerintahan terendah diseluruh Kabupaten/Kota.
1.1.2.Landasan Hukum Pembentukan Kampung KB
1.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penyusunan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090),
2.Undang-undang Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106),
3.Undang-undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4246),
4.Undang-undang Nomor 10 tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389),
5.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548),
6.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
7.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (pasal 11 ayat 2 huruf h)
1.2. Tujuan Penyusunan Profil Kampung KB.
1.2.1.Tujuan Umum
1.2.2.Tujuan Khusus
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan , keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.


2.1 Geografis
2.1.1.Batas Wilayah
Desa Kelumu memiliki Luas Wilayah lebih kurang 46,67 KM2, berdasarkan Berita Acara
Kesepakatan Bersama Tanggal 11 Juni 2020 dari masing-masing desa dengan batas-batas :
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mentuda
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mepar
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mentuda
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mepar]


2.1.2.Kondisi Daerah
a. Kondisi Wilayah Desa
Kondisi wilayah Desa Kelumu terdiri dari Laut,Rawa – rawa dan Perbukitan. Wilayah Desa Kelumu dipengaruhi oleh ( Dua Musim, Musim Kemarau dan Musim
Hujan hal ini mempengaruhi masyarakat dalam bercocok tanam dan penghasilan dari laut, )


b. Keadaan Sosial
Keadaan sosial dalam kehidupan Desa Kelumu sebagai nelayan yaitu :
1. Pada saat terjadi kerusakan kapal dilaut harus memberi tanda untuk meminta bantun. 2. Perahu yang melihat aba-aba tersebut harus memberi bantuan. 3. Apabila ada perahu tenggelam dilaut maka seluruh nelayan diharuskan mencatatnya
minimal satu hari penuh.Bagi yang menemukannya wajib membawanya ke darat.

c. Keadaan Ekonomi
Karakteristtik social ekonomi masyarakat pesisir yaitu bahwa sebagian besar pada
umumnya masyarakat pesisir bermata pencaharian di sekto kelautan seperti
nelayan,pembudidayaan ikan.Dengan social ekonomi masyarakat relative berada dalam
kesejahtraan rendah,maka dalam jangka panjang sumber daya pesisir akan semakin besar
guna pemenuhan kebutuhan masyarakat pesisir.

d. Kualitas Medan
Wilayah Desa Kelumu terdapat laut yang menjadi tempat pencaharian ekonomi
masyarakat sehari - hari disamping pertanian dan perkebunan yang ada di desa.

e. Produktifitas Tanah
Lahan/Tanah Desa Kelumu terdapat tanah di daerah perbukitan bisa untuk
bercocok tanam karena di daerah ini cukup subur hal ini dibuktikan banyak hasil
perkebunan yang telah dihasilkan para petani seperti cabe,pisang, dan lain-lain.Sedangkan
lahan perkarangan rumah bisa ditanami pohon buah-buahan,Bunga dan perumahan.

f. Kepemilikan Ternak
Ternak yang ada di Desa Kelumu terdiri dari bermacam jenis seperti Kambing, Ayam Kampung dan Itik

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
913
Jumlah Kepala Keluarga
257
Jumlah PUS
162
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
65
Keluarga yang Memiliki Remaja
75
Keluarga yang Memiliki Lansia
50
Jumlah Remaja
215
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
119
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
43

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Septia Eka Putri
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 23 orang pokja terlatih
dari 23 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan