Teluk Bintan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004, Teluk Bintan menjadi ibu kota Kabupaten Bintan. Perjalanan darat dari Kota Tanjungpinang menuju daerah ini (melalui lintas jalan raya Tanjung Uban) menempuh waktu sekitar 1 jam, akan tetapi dengan akan dibukanya akses jalan jalur Lintas Barat dari Tanjungpinang ke Pusat Ibukota tersebut hanya akan memakan waktu sekitar 20 menit atau kurang lebih jaraknya sama dengan Tanjungpinang ke Kota Kijang (pusat Ibukota Kabupaten Bintan saat ini).
Teluk Bintan | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Bintan |
Pemerintahan | |
• Camat | Suwarsono |
Luas | - km² |
Jumlah penduduk | 8.934 jiwa (2010) |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Desa/kelurahan | 4 |
Ya, Dana Desa Swadaya Masyarakat Donasi/ Hibah Masyarakat APBD
Ada
Ada
Ada DEDE AREMA, SKM 199001072014031003
Ada, SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Ada
0 orang pokja terlatih
dari 28 orang total pokja
Ya, PK dan Pemutahiran Data Data rutin BKKBN Potensi Desa
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan
Ada, frekuensi: Bulanan