Gambaran Umum


1.1. Latar Belakang dan Landasan Hukum pembentukan Kampung KB.
1.1.1.Latar Belakang
Mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah Pusat tahun 2015 -2019 , BKKBN diberi amanat dan mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan ( NAWACITA ), terutama pada agenda nomor 5 ( lima ) yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/ Karakter ( Revolusi Mental ).
Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi program KKBPK ( kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga ) di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, maka kemudian dirumuskan beberapa inovasi strategis penguatan program KKBPK untuk periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya aungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program KKBPK diseluruh tingkatan wilayah .
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis utntuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung Kb merupakan salah satu bentuk / model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan kementrian / lembaga, mitra kerja , stakeholders, instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilkasanakan ditingkatan pemerintahan terendah diseluruh Kabupaten/Kota.

1.1.2.Landasan Hukum Pembentukan Kampung KB
1.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penyusunan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090),
2.Undang-undang Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106),
3.Undang-undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4246),
4.Undang-undang Nomor 10 tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389),
5.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548),
6.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
7.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (pasal 11 ayat 2 huruf h)

1.2.Tujuan Penyusunan Profil Kampung KB.
1.2.1.  Tujuan Umum
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan , keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

1.2.2.Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta  dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelengarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.
b.  Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c.  Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;

d.  Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina
     Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK)  
    remaja;
e.  Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS;
f.  Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i.  Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
j.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan
    (Pesantren, kelompok ibadah/kelompok do’a/ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/
    remaja
l.  Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswa dalam kegiatan
    sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) di kelompok PIK KRR/mahasiswa
    dan seterusnya.

1.3.Kegiatan intervensi kampung KB baik mitra dan BKKBN

1.4.Capaian Program Bangga Kencana/KKBPK



GAMBARAN UMUM
2.1Geografis
2.1.1.Batas Wilayah
Desa Tanjung Lipat memiliki Luas Wilayah lebih kurang 73, 2 M2, berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Tanggal  20 Agustus 2015 dari masing-masing desa dengan batas-batas :
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Rejai
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mamut
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pasir Panjang
Sebelah Timur berbatsan dengan Desa Mamut
2.1.2.Kondisi Daerah
a. Kondisi Wilayah Desa
 Kondisi wilayah Desa Tanjung Lipat terdiri dari Ketinggian tanah dari permukaan laut serta banyaknya curahan hujan.
Wilayah Desa Tanjung Lipat dipengaruhi oleh (Dua Musim, Musim Kemarau dan MusimHujan hal ini mempengaruhi masyarakat dalam bercocok tanam, baik dalam pola bercocok tanam dan melaut. Letak wilayah Desa Tanjung Lipat  yang di kelilingi oleh laut dan pantai sehinnga iklim dan cuaca sangat mempengaruhi msyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
 b. Keadaan Sosial
Tidak bias di pungkiri, dengan adanya kemajuan tekhnologi kemunikasi yang semakin canggih dapat bedampak langsung kepada masyarakat disuatu wilayah. Kondisi social masyarakat  Desa Tanjung Lipat yang sangat erat dengan etika dan adat budaya seperti .
a.Menjungjung Tinggi norma- norma yang berlaku
b.Memiliki sifat kekelaurgaan yang erat
c.Gotong royong saling membantu
d.Sangat menghargai orang lain
e.Menjunjung tinggi agama
f.Bersikaf sopan santun dan ramah tamah terhadap siapapun
g.Selalu bermusyawarah
 c. Keadaan Ekonomi
Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung Lipat ditopang oleh bebrapa sector.
1.Sektor Perikanan
Sector perikanan ini merupakan pimadona masyarakat Desa Tanjung Lipat yang mayoritas bekerja sebagai Nelayan tangkap. Ada beberapa alat yang digunakan para nelayan antara lain bubu ikan, bubu ketam, jarring ikan, jarring ketam, kelong ikan, dll

2.Sektor Pertanian
Salah satu penunjang perekonomian penduduk Desa Tanjung Lipat adalah Bertani ( Berkebun ). Adapun tanaman yang di tanam petani didesa terdiri tanaman holtitulkura ( sayur mayor ), cabe kecil (lada idup) dll.
d. Kualitas Medan
     Wilayah Desa Tanjung Lipat terdiri dari laut dan sungai yang menjadi tempat pencaharian ekonomi masyarakat sehari-hari disamping pertanian dan perkebunan yang ada di desa. Adapun bercocok tanam yaitu tanaman Tua Jenis yang luas.
e. Produktifitas Tanah
Lahan/Tanah Desa Tanjung Lipat sangat subur untuk pertanian dan perkebunan,hal ini dibuktikan dengan banyaknya hasil perkebunan yang telah dihasilkan para petani, seperti pohon mangga, Pisang, Ketimun, Kacang Panjang dan lain sebagainya, dan ada juga tanah yang mengandung bauksit berdasarkan penelitian para pengusaha tambang dengan kadarnya masing-masing.
f.  Kepemilikan Ternak
Ternak yang ada di Desa Tanjung Lipat yaitu Ayam Kampung, dimana masyarakat Desa Tanjung Lipat hanya memiliki ternak ayam kampung.
g. Bidang Pengembangan Wilayah Antara Lain
1.Gorong-Gorong  9 Unit*Baik*
2.Dermaga 3 Unit ( 1 rusak ringan), *Baik/Rusak Ringan*
3.Hutan Bakau 5 Hektar *Baik/Rusak Ringan/Rusak Berat*
4.Kayu 6 Hektar *Baik/Rusak Ringan/Rusak Berat*
5.Daun Nipah 2 Hektar *Untuk Bahan Sapu/Leka
h. Bidang Pengembangan Ekonomi Antara Lain
1.Kerajinan Tangan* ( tikar dan tujung saji )* Jenis Layak dipasarkan
2.Lahan Kosong  73,2 Hektar Perlu Pengolahan Lahan

i.Bidang Pengembangan Sosial Budaya Antara Lain
1. Upacara Pernikahan Perlu Dilestarikan/Promosi
2. Maulid Nabi Saw Perlu Dilestarikan
3.Doa Arwah Perlu Dilestarikan
4. Isra’Mi’raj Nabi Saw Perlu Dilestarikan
5. Wirid Yasin 1 Kelompok Perlu Dikembangkan
6.Silat Pengantin Perlu Dilestarikan
7.Tepuk Tepung Tawar Perlu Dilestarikan
8.Khataman Qur’an Perlu Dilestarikan
9.Berzanggi Perlu Dilestarikan dan di Kembangkan lagi
2.1.3. Masalah Yang Dihadapi
a.Bidang Pengembangan Wilayah
?Hutan Bakau yang ada banyak yang ditebangi tapi tidak adanya penanaman kembali.
?Hutan/Kayu sudah banyak yang gundul akibat penebangan yang tidak tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.
?Daun Nipah sebagai bahan kerajinan Anyaman sudah banyak habis dikarenakan tidak adanya Peremajaan/Penanaman kembali.

b.Bidang Pengembangan Ekonomi Antara Lain
?Hasil tanaman tua yang ada didesa, hasil panen para petani hanya dapat dipasarkan di desa saja, hal ini disebabkan karena tidak adanya sarana/akses dalam menyalurkan hasil pertanian yang ada.
?Banyak lahan yang belum diolah secara benar oleh masyarakat setempat,karena dalam pengolahan lahan tersebut perlu adanya penyuluhan dari yang berkompeten agar lahan yang ada dapat diolah sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat.
Tanah rawa yang ada di Desa saat ini belum bisa diberdayakan oleh masyarakat setempat,karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat,apalagi belum adanya penyuluhan dari instansi terkait.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
738
Jumlah Kepala Keluarga
112
Jumlah PUS
112
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
46
Keluarga yang Memiliki Remaja
71
Keluarga yang Memiliki Lansia
39
Jumlah Remaja
154
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
NASRI, AMK
1
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 20 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan