Gambaran Umum


 Berdasarkan Undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa , disebut bahwa desa adalah kesatuan masyarakat  h berwenanf ukum yang meliputi batas wilayah  yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul adat istiadat setempat yang di akui dan di hormati dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di kabupaten/kota sebagaimana di maksud dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1995                                                                                                                                        Pada zaman dahulu kala sebelum tahun 1908 Desa Busung ini sudah ada penghuninya yakni bangsa Cina, yang hal ini terlihat dari bukti peninggalan-peninggalan bangsa cina yang ada berupa tanah dan Klenteng. Setelah masuk tahun 1908 baru ada sekelompok suku melayu yang menggunakan perahu ( sampan ) yang datang dari Lingga dan Dabo Singkep, mereka datang untuk mengembangkan budaya melayu dan adat istiadat melayu, sehubungan dengan hal tersebut diatas mereka lalu mendarat dikampung Lama yang sekarang sudah menjadi Desa Kuala Sempang,sedangkan pulau tersebut (Busung) belum ditempati masyarakat. Mereka hanya menggunakan daerah tersebut untuk mencari sumber penghidupan dan lama kelamaan mereka mendiami pulau tersebut (Busung) hingga memperoleh keturunan. Dari hasil kajian yang mereka dapatkan setelah mendiami pulau tersebut mereka mulai memberi nama berdasarkan pasir yang timbul ketika air surut yang ada didepan pulau tersebut hingga mereka namakan dengan nama BUSUNG.




Seri Kuala Lobam
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenBintan
Pemerintahan
 • Camat-
Luas- km²
Jumlah penduduk-
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
653
Jumlah Kepala Keluarga
104
Jumlah PUS
265
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
40
Keluarga yang Memiliki Remaja
20
Keluarga yang Memiliki Lansia
25
Jumlah Remaja
30
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
159
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
106

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
MAISURA
198504122022212002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 18 orang pokja terlatih
dari 18 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan