Gambaran Umum


Kelurahan Tanjung Gading bermula dari usulan tokoh-tokoh yang berada di lingkungan I bersama perangkat kelurahan Tanjung Gading, yaitu Ketua Lingkungan bersama lembaga yang ada, seperti LKMD, RW, dan RT. Maka sesuai Surat Bupati Nomor : 756/191/TP/2005, tanggal 15 Maret 2015, Kelurahan Tanjung Gading dimekarkan menjadi 4 (empat) kelurahan, yakni Kelurahan Kembang Harum (Kelurahan Induk), Kelurahan Tanjung Gading, Kelurahan Tanah Merah, dan Kelurahan Sekar Mawar. 

Pada saat itu ditunjuk melalui SK Camat Pasir Penyu Nomor : 800/SMCRT/110/2005 tanggal 02-05-2005, Bapak Marlizan Marza dan bersama dengan itu Kelurahan Tanjung Gading berkantor di kantor bekas Kantor Cabang Dinas Pendidikan tertanggal 1 Juni 2006. Kemudian sesuai dengan usulan Camat kepada Bapak Bupati Indragiri Hulu maka di tetapkan Peraturan Daerah Nomor : 04 Tahun 2006 Kelurahan Tanjung Gading menjadi kelurahan yang defenitif dengan lurahnya adalah Bapak Marlizan Marza. Dan pada tahun 2017, Lurah Kelurahan Tanjung Gading adalah Bapak Andrianto, SE.

Dikelurahan tanjung gading terdapat beberapa sumber air antara sumur penduduk,sumur bor PDAM dan sumber mata air lainya.

batas wilayah kelurahan tanjung gading:

sebelah utara berbats dengan : kelurahan tanjung raya

sebelah selatan berbatas dengan : kelurahan bumi raya

sebelah barat berbatas dengan : kelurahan pahoman

sebelah timur berbatas dengan : kelurahan bumi kedamaian

kelurahan tanjung gading terdiri dari II lingkungan dan 14 rukun tetangga.

berdasarkan data pemutkhiran tahun 2017 :

jumlah keluarga    : 1268 jiwa

PUS                          : 784

BKB                          : 301

BKR                          : 508

BKL                          :  196

UPPKS                     : 153

PIK-R/M                  : 491

Informasi selengkapnya klik link berikut: Potensi Tanjung Gading
Informasi Kegiatan klik link berikut ini: Kegiatan Vaksin Booster


                  



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5831
Jumlah Kepala Keluarga
1268
Jumlah PUS
784
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
319
Keluarga yang Memiliki Remaja
675
Keluarga yang Memiliki Lansia
281
Jumlah Remaja
1138
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
610
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
174

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Tidak Ada
SK pokja KKB Tidak Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
TRIYONO, SE
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 0 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tidak Ada
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan