Gambaran Umum
Kondisi Pekon
1.1.1 Sejarah Pekon
Pekon
Way Nipah berdiri pada tahun 1819. Berdasarkan cerita dari para sesepuh Pekon Way Nipah, bahwa konon
nama Way Nipah berasal dari tumbuhan
yang banyak tumbuh di setiap sungai dan muara yang ada di Pekon Way
Nipah,Sejalk zama Belanda di bentuk sebuah Marga atau Kerajaan kecil yang
bernama Pesirah Marga yang meliputi daerah Tampang sampai Tanjungan. Pekon Way
Nipah berasl dari kata bahsa Lampung yakni Way dan Nipah, Way artinya Air dan
Nipah artinya adalah sebua nama Tumbuhan. Dahulu asal mula berdirinya Pekon Way
Nipah tebentuk pada masa penjajahan masa Hidia Belanda, tetapi pada masa masih
belum ada Kepala Pekon, barulah pada
jaman Penjajahan Jepang terbentuk Pemimpin Pekon atau Kepala. Pekon Way Nipahdi bagi
menjadi 4 Pedukuhan
yaitu :Dusun Way Nipah Induk, Purwosari, Sidodadidan Pedamaran.
Para Pejabat Kepala Pekon Way Nipah semenjak berdirinya Pekon Way Nipahadalah sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar
Nama Kepala Pekon Way Nipah
NO. |
N A M A |
MASA JABATAN |
KETERANGAN |
1 |
M.
SALEH |
1952 - 1957 |
Petinggi |
2 |
BAKHUDIN |
1957 - 1962 |
Petinggi |
3 |
MUKHTAR |
1962
- 1973 |
Petinggi |
4 |
MUHSIN |
1973
- 1975 |
Kepala Pekon |
5 |
ALI USMAN |
1975
- 1990 |
Kepala Pekon |
6 |
M YUNUS ALI |
1990 - 1994 |
Kepala Pekon |
7 |
ZAINUDDIN YS |
1994 -
1998 |
Kepala Pekon |
8 |
SYARIPUDDIN |
1998 -
2012 |
Kepala Pekon |
9 |
MUHDIN |
2013 -
2017 |
Kepala Pekon |
10 |
NURDIN |
2017 -
2018 |
Kepala Pekon |
11 |
ROHMAT |
2018 -
2019 |
Kepala Pekon |
12 |
NURDIN |
2019 -
2021 |
Kepala Pekon |
13 |
APRIYAL |
2021 –
Hingga sekarang |
Kepala Pekon |
1.1.2
Demografi
Pentingnya
memahami kondisi Pekon untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan
pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan
pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di
masyarakat.
Pekon
Way Nipah merupakan salah satu dari 14Pekon di wilayah Kecamatan Pematangsawa,
yang terletak 0 Km ke arah Selatan dari
KecamatanPematangsawa, Pekon
Way Nipah mempunyai luas wilayah seluas 21,,000
hektar.Adapun batas-batas wilayah Pekon Way Nipah:
BATAS
DESA |
|
Sebelah
Utara |
: Berbatasan dengan Pekon
Guring |
Sebelah Selatan |
: Berbatasan dengan Pekon Tluk Brak |
Sebelah Timur |
: Berbatasan dengan Pekon Laut Teluk Semangka |
Sebelah
Barat |
: Berbatasan dengan TNBBS |
Iklim
Pekon Way Nipah, sebagaimana Pekon-Pekon lain di wilayah Indonesia mempunyai
iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap
pola tanam yang ada di Pekon Way Nipah Kecamatan Pematangsawa.
Pekon
Way Nipah terdiri dari 4 dusun diantaranya Dusun Way Nipah Induk; Dusun Purwosari; Dusun Sidodadi; Dusun Pedamarandengan jumlah penduduk 1.788Jiwa
atau 508KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No. |
Jenis
Kelamin |
Jumlah |
1. |
Laki – Laki |
957 |
2. |
Perempuan |
837 |
3. |
Kepala Keluarga |
514 |
A.
Jumlah
Penduduk Menurut Golongan Umur
Data
ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah
angkatan kerja yang ada.Data penduduk menurut golongan umur di Pekon Way Nipahdapat
dilihat pada Tabel berikut.dibawah
ini :
No. |
Umur (Tahun) |
Jumlah (Jiwa) |
1. |
0 Bln – 12 Bln |
21 |
2. |
12
Bln – 5 Thn |
111 |
3. |
5Thn
– 10 Thn |
181 |
4. |
10Thn
– 25 Thn |
434 |
5. |
25Thn
– 60 Thn |
905 |
6. |
60
Tahun keatas |
142 |
Jumlah |
1.794 |
Sumber Data : Profil
Desa/Kelurahan2021
B.
Jumlah Penduduk Menurut Agama
Ditinjau
dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Pekon Way Nipah mayoritas beragama
Islam, dengan rincian data
sebagai berikut :
·
Islam : 1.794
orang
·
Kristen : 0
orang
·
Katholik: 0 orang
·
Hindu : 0
orang
·
Budha : 0
orang
C. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada
kualitas sumberdayamanusia. Proses pembangunan Pekonakan berjalan dengan lancar
apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses
untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk
tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari
data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu
permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran
masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat
pada Tabel berikut.berikut
:
No. |
Tingkat Pendidikan |
Jumlah ( orang ) |
1. |
Tidak Sekolah / Buta
Huruf |
‘157 |
2 |
Tidak Tamat SD/Sederajat |
237 |
3 |
Tamat SD / sederajat |
341 |
4. |
Tamat SLTP / sederajat |
228 |
5 |
Tamat SLTA / sederajat |
187 |
6 |
Tamat D1, D2, D3 |
14 |
7 |
Sarjana / S-1 |
30 |
Sumber Data: Data Desa/Kelurahan 2022
D. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata
pencaharian penduduk di Pekon Way Nipah
sebagian besar masih berada di sektor pertanian.Hal ini menunjukkan bahwa
sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data
menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :
Tani |
Nelayan |
Dagang |
Buruh |
PNS/TNI/Polri |
Lain-lain |
653 |
363 |
54 |
123 |
12 |
589 |
1.1.3 Keadaan Sosial
Banyaknya
kegiatan Ormas di Pekon Way Nipah.seperti
Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharmawanita, Posyandu, Kelompok Arisan
merupakan aset Pekon
yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses
pembangunan Pekon pada masyarakat.
KESEJAHTERAAN WARGA
No |
Uraian |
Jumlah / KK |
|
1. 2. 3. 4. |
Jumlah
Kepala Keluarga Jumlah penduduk miskin Jumlah penduduk sedang Jumlah penduduk kaya |
514 210 251 53 |
KK KK KK KK |
PENGANGGURAN
No |
Uraian |
Keterangan |
1 |
Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja |
152 Orang |
2 |
Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun |
1.1.4Keadaan Ekonomi
Mayoritas
mata pencarian penduduk Pekon Way Nipahbergerak dibidang pertanian.Permasalahan
yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalahtersedianya
lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana
tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus. Hal lain yang perlu diperhatikan
dalam pembangunan Pekon adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja
dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk
pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat
angka kemiskinan Pekon Way Nipah.yang masih tinggi menjadikan Pekon Way Nipah. harus bisa
mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi
masyarakat.
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Pekon
Way Nipah amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun
sosial budaya. Selain itu letak geografis Pekon yang cukup strategis dan
merupakan jalur darati yang mempertemukan 8 Pekon yangada di
Kecamatan Pematangsawa,.
Pendapatan Pekon merupakan jumlah keseluruhan penerimaan Pekon
yang dibukukan dalam APBPekon setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan
Pekon Way Nipah Nomor
01 TAHUN 2022 bahwa Sumber
Pendapatan Pekon :
1.
Sumber
Pendapatan Pekon
a.
Pendapatan
asli Pekon terdiri dari hasil kekayaan Pekon, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan
lain-lain pendapatan asli Pekon yang sah;
b.
Bagi
hasil pajak daerah kabupaten untuk Pekon dan dari retribusi kabupaten sebagian
diperuntukkan bagi Pekon yang merupakan pembagian untuk setiap Pekon secara
proporsional;
c.
Bagian
dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten
untuk Pekon yang pembagiannya untuk setiap Pekon secara proporsional yang
merupakan alokasi dana Pekon;
d.
Bantuan
keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam
rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e.
Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak
mengikat.
2.
Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan
Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas Pekon;
3.
Sumber Pendapatan Pekon yang telah dimiliki dan dikelola
oleh Pekon tidak
dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
Daerah.
Adapun Kekayaan Pekon terdiri dari :
a. Tanah kas Pekon
b. Bangunan Pekon yang dikelola Pekon
c. Lain-lain kekayaan milik Pekon
Pekon Way Nipah sebagaian besar mata
pencaharian penduduknya adalah petan dan Nelayani yang mayoritas memeluk agama
Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
1.1.5 Prasarana dan
Sarana PEKON
Pembangunan
masyarakat Pekon diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian)dan
perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial,ekonomi dan
budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat PEKON
menjadi lebih baik.
1. Prasarana kesehatan
· Posyandu : 2 unit
· Lansia : 1 unit
· Posbindu : - unit
· Polindes : - unit
· Bidan Desa : 1 orang
2. Prasarana Pendidikan
· Taman
Kanak – kanak / TK : 1 unit
· SD / MI : 2unit
· SLTP /
MTs : 1unit
· SLTA / MA : - unit
· TPA / TPQ : 5 unit
3. Prasarana Umum Lainnya
· Tempat
ibadah : 10 unit
· Lapangan
Olahraga : 4 unit
· Gedung
Serba Guna : - unit
Pengelolaan
sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses
penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan
secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar
masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil
serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada
dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu
diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
a.
Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak
proses pembangunan,
b.
Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis
sudah menjadi kebiasaanbagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan
dan masyarakatmampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang
berbagaisumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
c.
Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih
tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan
menyediakan dana dan pendampingan.
d.
Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat
atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam
merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan
dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka
melaksanakan proses pembangunan.
BAB II
KONDISI PEMERINTAHAN
PEKON
2.2. Kondisi Pemerintahan PEKON
2.2.1 Pembagian
Wilayah PEKON
Luas wilayah Pekon
Way Nipah dengan luas wilayah
21.000 ha.PekonWay
Nipah terdiri dari empat
dusun yaitu:
DusunWay Nipah Induk, Dusun Purwosarii, Dusun Sidodadidan Dusun
Pedamaran. Perangkat
Pekon menurut jenis jabatannya di Pekon Way Nipah terdiri dari 1 Kepala Pekon,
1 Sekretaris Pekon, Kaur
Keuangan, KaurTata
Usaha dan Umum, KaurPerencanaan,Kasi
Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 4 Kepala Dusun. PekonWay Nipah terdiri
dari 10 Rukun Tetagga (RT)
2.2.2 Struktur
Organisasi Pemerintah PEKON
Sebagaimana dipaparkan
dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Pekon terdapat tiga kategori
kelembagaan Pekonyang memiliki peranan dalam tata kelola Pekon, yaitu:
Pemerintah Pekon, Badan Hippun Pekon dan
Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa
penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Pekon (Pemerintahan Pekon)
dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon dan Badan HippunPekon.Pemerintahan Pekon ini
dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Pekon atau yang disebut
dengan nama lain adalah Kepala Pekon dan Perangkat Pekon sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Pekon. Kepala Pekon mempunyai tugas menyelenggarakan
urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan HippunPekon
adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan Pekon sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Pekon.Badan
Permusyawaratan Pekon berfungsi menetapkan Peraturan Pekon bersama Kepala Pekon,
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.BHP berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Pekon. Anggota BHP adalah wakil dari penduduk Pekon
bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara
musyawarah dan mufakat. Anggota BHP terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku
adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.BHP
berfungsi menetapkan peraturan Pekon bersama Kepala Pekon, menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bagan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Pekon Way Nipah
KEPALA PEKON
APRIYAL |
SEKRETARIS DESA
RIZKY PRANATA |
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
LINDA LISTARI |
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
MIRZA |
KEPALA SEKSI PELAYANAN
ROSMAIDA |
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
YUHAN AZUDDIN |
KAUR PERENCANAAN
MUHIZAR |
KAUR KEUANGAN
HENDRA |
KADUS WAY NIPAH
INDUK NURDIN
NGAWE |
KADUS PURWOSARI
SUGIYANTO |
KADUS SIDODADI
MARTA DINATA |
KASUN WONOREJO
SURANTO |
BAB III
MASALAH DAN POTENSI
3.1
MASALAH DAN POTENSI DARI POTRET PEKON
No. |
MASALAH |
POTENSI |
1 |
Banyaknya
jalan Pekon di wilayah pemukiman penduduk yang mengalami kerusakan |
Tenaga Gotong Royong |
2 |
Di
beberapa lingkungan perumahan penduduk PEKON tidak sehat/tidak layak huni |
PKK Kader-Kader di Pekon Pos Kesehatan Pekon |
3 |
Tidak
sedikit anak – anak dan Lensisa terkena penyakit dan kurang gizi (gizi buruk) |
Pos Kesehatan Pekon Posyandu Kader Posyandu |
4 |
Banyaknya
lahan/pekarangan rumah penduduk yang tidak termanfaatkan dengan baik |
Pekarangan
rumah Kader
Pekon Petani |
5 |
Minimnya
sarana-prasarana dan teknologi tepat guna untuk kegiatan pengembangan dan
pengolaan pasca panen |
Lahan
persawahan Kelompok
tani Hasil
panen |
6 |
Mahalnya
harga bahan/pakan ternak dan peralatan untuk mengembangan peternakan |
Kelompok
Nelayan dan Budidaya
|
7 |
Minimnya
sarana – prasarana, teknologi dan peralatan untuk pengembangan usaha nelayan |
Lahan
Tebu
|
8 |
Minimnya sarana dan prasarana
pendidikan usia dini dan TK |
Lokal Guru Pengajar |
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1792
Jumlah Kepala Keluarga 514
Jumlah PUS 302
Keluarga yang Memiliki Balita 111
Keluarga yang Memiliki Remaja 87
Keluarga yang Memiliki Lansia 49
Jumlah Remaja 163
Total
259Total 43
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
AFRIADI, A.Md 199304232022211002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 1 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Tidak Ada |
Sosialisasi Kegiatan | Tidak Ada |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |