Gambaran Umum


Kondisi Pekon

1.1.1 Sejarah Pekon

Pekon Way Nipah berdiri pada tahun 1819. Berdasarkan  cerita dari para sesepuh Pekon Way Nipah, bahwa konon nama Way Nipah  berasal dari tumbuhan yang banyak tumbuh di setiap sungai dan muara yang ada di Pekon Way Nipah,Sejalk zama Belanda di bentuk sebuah Marga atau Kerajaan kecil yang bernama Pesirah Marga yang meliputi daerah Tampang sampai Tanjungan. Pekon Way Nipah berasl dari kata bahsa Lampung yakni Way dan Nipah, Way artinya Air dan Nipah artinya adalah sebua nama Tumbuhan. Dahulu asal mula berdirinya Pekon Way Nipah tebentuk pada masa penjajahan masa Hidia Belanda, tetapi pada masa masih belum ada Kepala Pekon,  barulah pada jaman Penjajahan Jepang terbentuk Pemimpin Pekon atau Kepala. Pekon Way Nipahdi bagi menjadi 4 Pedukuhan yaitu :Dusun Way Nipah Induk, Purwosari, Sidodadidan Pedamaran.

Para Pejabat Kepala Pekon Way Nipah semenjak berdirinya Pekon Way Nipahadalah  sebagai berikut:

 

Tabel 1

Daftar Nama Kepala Pekon Way Nipah

NO.

N A M A

MASA  JABATAN

KETERANGAN

1

M. SALEH

1952 - 1957

Petinggi

2

BAKHUDIN

1957 - 1962

Petinggi

3

MUKHTAR

1962 - 1973

Petinggi

4

MUHSIN

1973 - 1975

Kepala Pekon

5

ALI USMAN

1975 - 1990

Kepala Pekon

6

M YUNUS ALI

1990 - 1994

Kepala Pekon

7

ZAINUDDIN YS

1994 - 1998

Kepala Pekon

8

SYARIPUDDIN

1998 - 2012

Kepala Pekon

9

MUHDIN

2013 - 2017

Kepala Pekon

10

NURDIN

2017 - 2018

Kepala Pekon

 

 

 

 

 

11

ROHMAT

2018 - 2019

Kepala Pekon

12

NURDIN

2019 - 2021

Kepala Pekon

13

APRIYAL

2021 – Hingga sekarang

Kepala Pekon

 

 

1.1.2 Demografi

Pentingnya memahami kondisi Pekon untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.

Pekon Way Nipah merupakan salah satu dari 14Pekon di wilayah Kecamatan Pematangsawa, yang terletak 0 Km ke arah Selatan dari KecamatanPematangsawa, Pekon Way Nipah mempunyai luas wilayah seluas 21,,000 hektar.Adapun batas-batas wilayah Pekon Way Nipah:

BATAS DESA

Sebelah Utara

: Berbatasan dengan Pekon Guring

Sebelah Selatan

: Berbatasan dengan Pekon Tluk Brak

Sebelah Timur

: Berbatasan dengan Pekon Laut Teluk Semangka

Sebelah Barat

: Berbatasan dengan TNBBS

 

Iklim Pekon Way Nipah, sebagaimana Pekon-Pekon lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Pekon Way Nipah Kecamatan Pematangsawa.

Pekon Way Nipah terdiri dari 4 dusun diantaranya Dusun Way Nipah Induk; Dusun Purwosari; Dusun Sidodadi; Dusun Pedamarandengan jumlah penduduk 1.788Jiwa atau 508KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;

No.

Jenis Kelamin

Jumlah

1.

Laki – Laki

957

2.

Perempuan

837

3.

Kepala Keluarga

514

 

 

 

A.     Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur

Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada.Data penduduk menurut golongan umur di Pekon Way Nipahdapat dilihat pada Tabel berikut.dibawah ini :

No.

Umur (Tahun)

Jumlah (Jiwa)

1.

0 Bln – 12 Bln

21

2.

12 Bln 5 Thn

111

3.

5Thn 10 Thn

181

4.

10Thn 25 Thn

434

5.

25Thn 60 Thn

905

6.

60 Tahun keatas

142

Jumlah

1.794

 

Sumber Data : Profil Desa/Kelurahan2021

 



B.     Jumlah Penduduk Menurut Agama

Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Pekon Way Nipah mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :

·                                                  Islam   : 1.794  orang

·                                                  Kristen :   0  orang

·                                                  Katholik:   0  orang

·                                                  Hindu   :   0  orang

·                                                  Budha  :   0  orang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.     Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

 

          Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdayamanusia. Proses pembangunan Pekonakan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut.berikut :

 

No.

Tingkat Pendidikan

Jumlah ( orang )

1.

Tidak Sekolah / Buta Huruf

‘157

2

Tidak Tamat SD/Sederajat

237

3

Tamat SD / sederajat

341

4.

Tamat SLTP / sederajat

228

5

Tamat SLTA / sederajat

187

6

Tamat D1, D2, D3

14

7

Sarjana / S-1

30

Sumber Data: Data Desa/Kelurahan 2022  

 

D.     Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk di Pekon Way Nipah sebagian besar masih berada di sektor pertanian.Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel  berikut ini :

Tani

Nelayan

Dagang

Buruh

PNS/TNI/Polri

Lain-lain

653

363

54

123

12

589

 

 

1.1.3 Keadaan Sosial

Banyaknya kegiatan Ormas di Pekon Way Nipah.seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharmawanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset Pekon yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan Pekon pada masyarakat.

 

 

KESEJAHTERAAN WARGA

No

Uraian

Jumlah / KK

1.

2.

3.

4.

Jumlah Kepala Keluarga

Jumlah penduduk miskin

Jumlah penduduk sedang

Jumlah penduduk kaya

514

210

251

53

KK

KK

KK

KK

 

PENGANGGURAN

No

Uraian

Keterangan

1

Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja

152 Orang

2

Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun

541

 

1.1.4Keadaan Ekonomi

Mayoritas mata pencarian penduduk Pekon Way Nipahbergerak dibidang pertanian.Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalahtersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Pekon adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Pekon Way Nipah.yang masih tinggi menjadikan Pekon Way Nipah. harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Pekon Way Nipah amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis Pekon yang cukup strategis dan merupakan jalur darati yang mempertemukan 8 Pekon yangada di Kecamatan Pematangsawa,.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pendapatan Pekon merupakan jumlah keseluruhan penerimaan Pekon yang dibukukan dalam APBPekon setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Pekon Way Nipah Nomor 01 TAHUN  2022 bahwa Sumber Pendapatan Pekon :

1.      Sumber Pendapatan Pekon

a.      Pendapatan asli Pekon terdiri dari hasil kekayaan Pekon, hasil swadaya dan   partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli Pekon yang sah;

b.      Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk Pekon dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi Pekon yang merupakan pembagian untuk setiap Pekon secara proporsional;

c.      Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk Pekon yang pembagiannya untuk setiap Pekon secara proporsional yang merupakan alokasi dana Pekon;

d.      Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;

e.      Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

2.    Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas Pekon;

3.    Sumber Pendapatan Pekon yang telah dimiliki dan dikelola oleh  Pekon   tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan Pekon terdiri dari :

a.   Tanah kas Pekon

b.   Bangunan Pekon yang dikelola Pekon

c.   Lain-lain kekayaan milik Pekon

Pekon Way Nipah sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petan dan Nelayani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.1.5 Prasarana dan Sarana PEKON

Pembangunan masyarakat Pekon diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian)dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial,ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat PEKON menjadi lebih baik.

 

1. Prasarana kesehatan     

·     Posyandu                              : 2 unit

·     Lansia                                   : 1 unit

·     Posbindu                               : - unit

·     Polindes                                : - unit

·     Bidan Desa                           : 1 orang

 

2. Prasarana Pendidikan

·     Taman Kanak – kanak / TK   : 1 unit

·     SD / MI                                 : 2unit

·     SLTP / MTs                          : 1unit

·     SLTA / MA                            : - unit

·     TPA / TPQ                            : 5 unit

 

3. Prasarana Umum Lainnya

·     Tempat ibadah                      : 10 unit

·     Lapangan Olahraga               : 4 unit

·     Gedung Serba Guna            : - unit

 

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

a.  Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,

b.  Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaanbagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakatmampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagaisumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,

c.   Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.

 

d.  Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KONDISI PEMERINTAHAN PEKON

 

 

2.2. Kondisi Pemerintahan PEKON

 

2.2.1 Pembagian Wilayah PEKON

Luas wilayah Pekon Way Nipah dengan luas wilayah  21.000 ha.PekonWay Nipah terdiri dari empat dusun yaitu: DusunWay Nipah Induk, Dusun Purwosarii, Dusun Sidodadidan Dusun Pedamaran. Perangkat Pekon menurut jenis jabatannya di Pekon Way Nipah terdiri dari 1 Kepala Pekon, 1 Sekretaris Pekon, Kaur Keuangan, KaurTata Usaha dan Umum, KaurPerencanaan,Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 4 Kepala Dusun. PekonWay Nipah terdiri dari 10  Rukun Tetagga (RT)

 

 

2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah PEKON

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Pekon terdapat tiga kategori kelembagaan Pekonyang memiliki peranan dalam tata kelola Pekon, yaitu: Pemerintah Pekon, Badan Hippun Pekon  dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Pekon (Pemerintahan Pekon) dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon dan Badan HippunPekon.Pemerintahan Pekon ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Pekon atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Pekon dan Perangkat Pekon sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Pekon. Kepala Pekon mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Badan HippunPekon adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Pekon sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Pekon.Badan Permusyawaratan Pekon berfungsi menetapkan Peraturan Pekon bersama Kepala Pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.BHP berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Pekon. Anggota BHP adalah wakil dari penduduk Pekon bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BHP terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.BHP berfungsi menetapkan peraturan Pekon bersama Kepala Pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

 

 

 

Bagan

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan

Pekon Way Nipah

 

 

KEPALA PEKON

 

APRIYAL

SEKRETARIS DESA

 

RIZKY PRANATA

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

 

 

LINDA LISTARI

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

 

 

MIRZA

KEPALA SEKSI PELAYANAN

 

 

ROSMAIDA

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

 

 

YUHAN AZUDDIN

KAUR PERENCANAAN

 

 

MUHIZAR

 

KAUR KEUANGAN

 

 

HENDRA

 

KADUS WAY NIPAH

INDUK

NURDIN

 

NGAWE

 

KADUS PURWOSARI

 

SUGIYANTO

 

KADUS SIDODADI

 

MARTA DINATA

 

KASUN WONOREJO

 

SURANTO

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

MASALAH DAN POTENSI

 

 

3.1     MASALAH DAN POTENSI DARI POTRET PEKON

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MASALAH DAN POTENSI DARI POTRET PEKON                           

 

No.

MASALAH

POTENSI

1

Banyaknya jalan Pekon di wilayah pemukiman penduduk yang mengalami kerusakan

Tenaga Gotong Royong

2

Di beberapa lingkungan perumahan penduduk PEKON tidak sehat/tidak layak huni

PKK

Kader-Kader di Pekon

Pos Kesehatan Pekon

3

Tidak sedikit anak – anak dan Lensisa terkena penyakit dan kurang gizi (gizi buruk)

Pos Kesehatan Pekon

Posyandu

Kader Posyandu

4

Banyaknya lahan/pekarangan rumah penduduk yang tidak termanfaatkan dengan baik

Pekarangan rumah

Kader Pekon

Petani

 

 

 

5

Minimnya sarana-prasarana dan teknologi tepat guna untuk kegiatan pengembangan dan pengolaan pasca panen

Lahan persawahan

Kelompok tani

Hasil panen

6

Mahalnya harga bahan/pakan ternak dan peralatan untuk mengembangan peternakan

Kelompok Nelayan dan Budidaya

 

7

Minimnya sarana – prasarana, teknologi dan peralatan untuk pengembangan usaha nelayan

Lahan Tebu

 

8

Minimnya sarana dan prasarana pendidikan usia dini dan TK

Lokal

Guru Pengajar

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1792
Jumlah Kepala Keluarga
514
Jumlah PUS
302
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
111
Keluarga yang Memiliki Remaja
87
Keluarga yang Memiliki Lansia
49
Jumlah Remaja
163
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
259
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
43

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
AFRIADI, A.Md
199304232022211002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 1 orang pokja terlatih
dari 1 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Tidak Ada
Sosialisasi Kegiatan Tidak Ada
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan