Gambaran Umum


Desa Sukorahyu adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Ditinjau dari mata pencahariannya mayoritas berprofesi sebagai petani, ada sebagian  pedagang  dan nelayan Namun masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki, sehingga Desa Sukorahayu  dapat menjadi sebuah Desa yang maju dan makmur untuk seluruhnya.

 

Berdasarkan sejarah Desa Sukorahayu dibuka pada tanggal 15 Oktober 1997  dengan Panitia Pembukaan Bapak MAHINURROMZI. Awalnya Desa Sukorahayu adalah Pemecahan dari Desa Karang Anyar Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor 78 tahun 1997 Tanggal 12 Mei 1997  dan  Sukorahayu resmi menjadi sebuah Desa  yang berdiri sendiri, yang dilaksanakan dengan SK Bupati Lampung Tengah tanggal 19 September 1997, Nomor : 141 / 135 / 02 / 1997  Pelaksanaan  peresmiannya tanggal 15 Oktober 1977.

Desa Sukorahayu  mempunyai luas wilayah  954  Ha, yang terdiri:

1.      Tanah lahan pemukiman

2.      Tanah lahan pertanian

3.      Tanah fasilitas umum

Adapun Batas – batas Desa Sebagai berikut :

-  Sebelah utara berbatasan dengan  Hutan Taman Way kambas

-  Sebelah Timur berbatasan dengan Hutan Taman Way kambas

-  Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Margasari

-  Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karang Anyar


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3162
Jumlah Kepala Keluarga
876
Jumlah PUS
594
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
249
Keluarga yang Memiliki Remaja
567
Keluarga yang Memiliki Lansia
184
Jumlah Remaja
591
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
305
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
289

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Tidak Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SANTOSO
196607301989031004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan