Gambaran Umum


Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang mempunyai wilayah yang tertentu batasbatasnya, mempunyai kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri dan memiliki pimpinan pemerintahannya. Nagari Sungai Aua adalah salah satu Nagari ada di Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.

Secara astronomis, Nagari Sungai Aua terletak antara 00 33” - 00 05’ Lintang Utara dan antara 990 28’ -99042’ Bujur Timur. yang mempunyai Luas Wilayah 420,16 Km² dengan tinggi daerah 0 - 1.983 mdpl yang terdiri dari 22 Jorong.

Nagari Sungai Aua Merupakan Salah satu Nagari di Kecamatan Sungai Aur yang pada tahun 2022 telah dimekarkan menjadi 7 Nagari di Kecamatan Sungai Aur dan Merupakan Nagari Induk sebelum dilakukannya Pemekaran pada setiap Nagari - Nagari Persiapan yang ada di Kecamatan Sungai Aur. Lokasi kampung KB Jorong Bukit Melintang Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur https://maps.app.goo.gl/r7LMLTR1voqAMxzs9

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
29838
Jumlah Kepala Keluarga
7452
Jumlah PUS
4837
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
2230
Keluarga yang Memiliki Remaja
4708
Keluarga yang Memiliki Lansia
1430
Jumlah Remaja
12000
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
2281
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
2556

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Afrida Hairani
197104151991012001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 29 orang pokja terlatih
dari 29 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Tidak Ada

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan